Menyikapi masalah tahlil, di masyarakat muncul dua kelompok, antara pro dan kontra. Kelompok yang tidak setuju, mengatakan bahwasanya tahlil merupakan “bid’ah dhalalah” yang tidak diajarkan Rasulullah, dengan berprinsip pada hadits: “Kullu bid’atun dhalalatun”. Akibatnya, mereka mengikis habis-habisan dan akan terus berusaha menghilangkannya dari Islam.
Di sisi lain, pihak yang melestarikan tradisi tahlil-terutama dimotori oleh kaum Nahdliyin- berpendapat bahwasanya tidak ditemukan teks dalam Alqur’an dan Hadits yang secara qath’i (pasti) melarang atau mengharamkan tradisi tahlil. Padahal, tahlil merupakan salah satu modal sosial. Yakni dapat mempererat ikatan persaudaraan sesama umat dan tentu akan meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan yang dapat menyebabkan pada terpecahnya ikatan persaudaraan muslim. Secara jelas, Rasulullah bersabda: “Ikhtilafu ummati rahmatun”, perbedaan di antara umatku adalah sebuah rahmat.
Hadirnya buku ini –tentu- bukan bermaksud untuk menghidupkan kembali pertentangan dua pendapat tentang tahlil. Sebaliknya, buku ini diharapkan dapat menjadi “wasit” antara dua kelompok yang saling berseberangan. Dengan kata lain, sangat cocok kiranya, apabila buku “Tahlil dan Kenduri” ini dibaca oleh kedua pihak.
Bagi pihak yang setuju tahlil, mereka tidak akan mengalami kebingungan ketika dikritik dan dicoba untuk digoyahkan keyakinan mereka. Sementara, bagi kelompok yang berlawanan, mereka akan mampu (baca: mau) memahami bahwa tahlil yang ditradisikan oleh sebagian umat Islam mempuyai dalil yang kuat.
Walhasil, dengan memahami isi buku ini, diharapkan ukhuwah islamiyah yang sudah terjalin akan tetap terus terjaga, selanjutnya akan muncul rasa pengertian dan rasa solidaritas dari tiap-tiap muslim.
0 comments:
Post a Comment