Tuesday, November 1, 2011

Uji Efek Proteksi Fraksi Etil Asetat Ekstrak Metanol Rimpang Temu Giring (Curcuma heyneana Val.) Terhadap Peningkatan Kadar Kolesterol Tikus Putih Jantan Galur Wistar Yang Diberi Diet Kolesterol Tinggi

0 comments


Panduan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

0 comments


Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat dan munculnya tuntutan masyarakat atas mutu lulusan perguruan tinggi yang mandiri dan siap mengantisipasi arah pengembangan bangsa, padatahun 1997 Direktorat Penenlitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, DITLITABMAS merealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), KuliahKerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), proposal diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yangakan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangansebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengandemikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enter- ataupun teknopreneurdari kampus. Dalam perkembangannya, KAM terasa sangat membatasi ruang kreasi mahasiswa yang memiliki minat, bakat dan intelektual beragam. Padatahun 2001, DITLITABMAS kemudian mengembangkan KAM menjadiProgram Kreativitas Mahasiswa yang membuka peluang mahasiswadalam berkarya seluas para dosennya. Sejak saat itu dikenal berbagai jenis Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), yaitu: PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I). Pada tahun 2002, PKM bergabung dengan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) ke dalam program Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) di Surabaya.

Atas kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, sejak tahun 2009 pelaksanaan Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang dahulunya bernama LKTM diintegrasikan pengelolaannya ke dalam PKM. Mengingat sifatnya yang identik dengan PKM-I, maka program KKTM dikelompokkan bersama PKM-I ke dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Untuk membedakannya, PKM-I diberi nama baru PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan KKTM menjadi PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT) sesuai dengan sumber bahan penulisannya. Sesuai dengan sifat artikel yang dihasilkan, maka PKM-AI akan bermuara pada Jurnal Kreativitas Mahasiswa sedangkan PKM-GT menggantikan posisi PKM-AI di PIMNAS. Penilaian atas mutu usulan, proses pelaksanaan dan presentasi di PIMNAS, seluruhnya dilakukan berdasar atas level kreativitas mahasiswa dan orisinalitas. Orisinalitas dalam hal ini tidak hanya diartikan sebagai suatu temuan baru, akan tetapi ide yang akan direalisasikan murni berasal dari kelompok mahasiswa. Dengan demikian, Pembimbing PKM disarankan agar berperan sebagai pendamping mahasiswa yang mengawasi pelaksanaan PKM agar sesuai dengan misi masing-masing program dan tidak menjadikan mahasiswa sebagai bagian riset ataupun kegiatan akademik dosen lainnya.

Sejak Januari 2009, DITLITABMAS mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada DITLITABMAS. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung 2 (dua) program penulisan, yaitu: PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dimuarakan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS. Namun sejak tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi 7 (tujuh) dengan terbitnya bidang PKM-KARSACIPTA. Uraian detilnya dapat disimak pada Tabel berikut:


Ke 7 (tujuh) jenis kegiatan PKM memiliki misi dan tuntutan teknis pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakteristik masing-masing PKM sebagai berikut:
  • PKM-P
    • PKM-P adalah program penelitian yang bertujuan antara lain: untuk mengidentifikasi faktor penentu mutu produk, menemukan hubungan sebab-akibat antara dua atau lebih faktor, menguji cobakan sebuah bentuk atau peralatan, merumuskan metode pembelajaran, melakukan inventarisasi sumber daya, memodifikasi produk eksisting, mengidentifikasi senyawa kimia di dalam tanaman, menguji khasiat ekstrak tanaman, merumuskan teknik pemasaran, survei kesehatan anak jalanan, metode pembelajaran aksara Bali di siswa sekolah dasar, laju pertumbuhan ekonomi di sentra kerajinan Kasongan, faktor penyebab tahayul yang mewarnai perilaku masyarakat Jawa dan lain-lain kegiatan yang memiliki tujuan semacam itu.
  • PKM-T
    • PKM-T adalah program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan menengah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang dimaksud dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang dinilai produktif. PKMT mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih dahulu, karena produk PKMT merupakan solusi atas persoalan prioritas mitra. Dengan demikian, di dalam usul program harus dilampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Mitra pada kertas bermaterai Rp 6.000,- .
  • PKM-K
    • PKM-K merupakan program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada profit. Komoditas usaha yang dihasilkan dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi pemeran utama berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya. 
  • PKM-M
    • PKM-M merupakan program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman aspek hukum adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik formal maupun non-formal, yang sementara ini dinilai kurang produktif. Disyaratkan dalam usulan program ini adanya komitmen bekerjasama secara tertulis dari komponen masyarakat yang akan dibantu/menjadi khalayak sasaran.
  • PKM-KC
    • PKM-KC adalah program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa, bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain. 
  • PKM-AI
    • PKM-AI adalah program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari suatu kegiatan mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukannya sendiri (misalnya studi kasus, praktek lapang, KKN, PKM, magang, dan lain-lain). 
  • PKM-GT
    • PKM-GT adalah program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari ide atau gagasan kelompok mahasiswa. Gagasan yang dituliskan mengacu kepada isu aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi hasil karya pikir yang cerdas dan realistik.
Dalam upaya mengefisiensikan proses penilaian dan penyediaan reviewer, maka seluruh usulan akan dikelompokkan ke dalam masingmasing bidang PKM yang dituju (-P, -T, -K, -M, - KC, - KT). Selanjutnya setiap usulan dalam setiap bidang PKM dikelompokkan lagi ke dalam tujuh kelompok bidang ilmu, yaitu: 
  1. Bidang Kesehatan, yang meliputi: Farmasi, Gizi, Kebidanan, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Psikologi. 
  2. Bidang Pertanian, yang meliputi: Kedokteran Hewan, Kehutanan Kelautan, Perikanan, Pertanian, Peternakan, Teknologi Pertanian.
  3. Bidang MIPA, yang meliputi: Astronomi, Biologi, Geografi, Fisika, Kimia, Matematika.
  4. Bidang Teknologi dan Rekayasa, yang meliputi: Informatika, Teknik, Teknologi Pertanian. 
  5. Bidang Sosial Ekonomi, yang meliputi : Agribisnis (Pertanian), Ekonomi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 
  6. Bidang Humaniora, yang meliputi : Agama, Bahasa, Budaya, Filsafat, Hukum, Sastra, Seni.
  7. Bidang Pendidikan, yang meliputi Program Studi Ilmu-Ilmu Pendidikan di bawah Fakultas Kependidikan. 
Untuk bidang ilmu lain yang belum termasuk dalam pengelompokan bidang ilmu di atas, pengusul dapat memilih kelompok bidang ilmu yang terdekat. Perlu diketahui bahwa pengelompokan bidang ilmu tersebut PKM-KC Merupakan program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa, bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain. PKM-AI merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari suatu kegiatan mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukannya sendiri (misalnya studi kasus, praktek lapang, KKN, PKM, magang, dan lain-lain). PKM-GT merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari ide atau gagasan kelompok mahasiswa. Gagasan yang dituliskan mengacu kepada isu aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi hasil karya pikir yang cerdas dan realistik. PENJELASAN UMUM 7 tidak ada hubungannya dengan kuota jumlah proposal yang didanai tetapi akan digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan kedekatan bidang reviewer dengan usulan yang akan dievaluasi baik dalam seleksi proposal, pelaksanaan PKM maupun penjurian PIMNAS. Secara ringkas alur awal perjalanan setiap bidang PKM dan muaranya dapat dilihat pada Gambar dibawah ini:


Kecuali PKM-AI yang dahulunya dikenal sebagai PKM-I, seluruh bidang PKM bermuara di PIMNAS. PKM-AI yang telah berwujud artikel ilmiah dinilai kurang relevan di diskusikan dalam PIMNAS karena sifatnya sudah siap dipublikasikan.

PERSYARATAN DAN ATURAN PENYUSUNAN USULAN PKM
A. Persyaratan Administratif
Peserta PKM adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan resmi terdaftar mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi, bergantung pada bidang kegiatan dan topik yang akan dilaksanakan, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama. Keanggotaan mahasiswa dalam kelompok disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda agar proses regenerasi pelaksana PKM dapat berlangsung dengan baik. 
  • Seorang mahasiswa hanya dibenarkan masuk dalam satu kelompok pengusul PKM yang disetujui untuk didanai. Hal ini didasarkan pada kewajaran alokasi waktu bagi pelaksanaan kegiatan PKM dan kegiatan belajar mahasiswa. Di samping memberi kesempatan sebanyak mungkin mahasiswa yang terlibat.
  • Seorang dosen pembimbing/pendamping hanya disetujui DITLITABMAS membimbing maksimum 3 (tiga) judul/kelompok pelaksana PKM.
  • Usulan PKM diberi sampul sesuai dengan ketentuan.
  • Menyertakan Rekapitulasi Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Rekapitulasi Naskah Program Kreativitas Mahasiswa Karya Tulis (PKM-KT) (lihat Tabel 3 pada halaman 6). 
  • Pengajuan usulan dilakukan perguruan tinggi secara kolektif, menggunakan format standar yang ditetapkan DITLITABMAS. Bagi mahasiswa yang berasal dari PTS, harus memberikan surat tembusan pada KOPERTIS. 
  • Setiap usulan yang mencantumkan dana dari pihak lain (baik pihak internal maupun eksternal perguruan tinggi) harus menyertakan Surat Pernyataan Pembiayaan dilengkapi dengan materai yang cukup dari instansi penyedia dana tersebut. 
  • Setiap usulan PKM-T dan PKM-M wajib menyertakan SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN BEKERJASAMA (dengan meterai yang berlaku) dari pihak mitra yang disebutkan. 
  • Setiap pengusulan PKM-AI diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Sumber penulisan yang ditandatangani oleh Ketua PKM tanpa meterai dan diketahui oleh Ketua Program Studi. 
  • Usulan yang dinyatakan didanai akan diumumkan di Laman Dikti dan melalui surat yang dikirimkan ke setiap perguruan tinggi. 

B. Aturan Penulisan Usulan 
  • Usulan ditulis mengikuti sistematika penulisan sesuai kriteria yang tercantum dalam buku Pedoman ini. Pengusul disarankan untuk mencermati perbedaan mendasar dari masing-masing jenis PKM.
  • Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, dan jelas. 
  • Bagian kelengkapan administratif yang meliputi halaman judul, nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan, diberi nomor halaman menggunakan angka Romawi kecil dan diketik di sebelah kanan bawah (i, ii, dan seterusnya). 
  • Bagian utama (naskah artikel) diberi nomor halaman menggunakan angka arab yang dimulai dengan nomor halaman 1 (satu) dan diketik di sebelah kanan atas. 
  • Tabel diberi judul dengan penomoran tabel sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul tabel ditulis di atas tabel dengan nomor tabel menggunakan angka Arab. 6. Gambar, baik dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul dengan penomoran gambar sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul gambar ditulis di bawah gambar dengan nomor gambar menggunakan angka Arab. 
  • Khusus PKMP, PKMT, dan PKM-GT, penyebutan sumber pustaka dalam naskah serta penulisan daftar pustaka hendaknya mengikuti aturan penulisan yang berlaku, yaitu mengikuti HARDVARD style contoh: 
    • Dower M. 1977. Planning aspects of second homes. di dalam Coppock JT (ed.), Second Homes: Curse or Blessing? Oxford: Pergamon Pr. Hlm 210–237. 
    • Grinspoon L, Bakalar JB. 1993. Marijuana: the Forbidden Medicine. London: Yale Univ Press.

FORMAT dan STRUKTUR USULAN PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M dan PKM-KC
A. Format
Setiap PT pengusul diwajibkan membuat Rekapitulasi Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Rekapitulasi Proposal Program Kreativitas Mahasiswa Karya Tulis (PKM-KT). Kedua Rekapitulasi tersebut selanjutnya dikirimkan berupa softcopy dan hardcopy (dua eksemplar) ke DITLITABMAS. Rekapitulasi Usulan PKM Perguruan Tinggi diwajibkan mengikuti format berikut:



B. Penjelasan Sistematika Usulan PKM
  • Judul Program. Judul kegiatan PKM hendaklah singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran mengenai kegiatan PKM yang diusulkan.
  • Latar Belakang Masalah. Kegiatan PKMP dilakukan untuk menjawab keingintahuan mahasiswa untuk mengungkapkan suatu kreativitas/gejala/konsep/dugaan atau menerapkannya untuk suatu tujuan. Kemukakan hal-hal yang mendorong atau argumentasi pentingnya dilakukan kegiatan yang diusulkan. Uraikan proses dalam mengidentifikasi masalah yang akan dicari solusinya. Khusus PKMK, uraikan proses dalam mengidentifikasi peluang usaha. Untuk PKMP dan PKMT, dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para penulis/peneliti lain yang pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di sini. Gambarkan secara kuantitatif potret, profil dan kondisi khalayak sasaran yang akan dilibatkan dalam kegiatan PKMT atau PKMK Gambarkan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan.
  • Perumusan Masalah. Rumuskan dengan jelas permasalahan yang ingin diteliti atau dipecahkan. Uraikan pendekatan dan konsep untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis yang akan diuji, dugaan yang akan dibuktikan, masalah yang akan dicari penyelesaiannya, atau peluang usaha yang akan diraih. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan kegiatan PKM. Uraian perumusan masalah tidak harus dalam bentuk pertanyaan.
  • Tujuan Program. Berikan pernyataan singkat mengenai tujuan kegiatan PKMP. Kegiatan PKMP dapat bertujuan untuk menjajagi, menguraikan, menerangkan, membuktikan atau menerapkan suatu gejala, konsep atau dugaan, atau membuat suatu model. Rumuskan tujuan yang akan dicapai secara spesifik yang merupakan kondisi baru yang diharapkan terwujud setelah kegiatan PKMT atau PKMK selesai. Rumusan tujuan hendaknya jelas dan dapat diukur.
  • Luaran yang Diharapkan. Luaran kegiatan PKM
  • Kegunaan Program. Sebutkan manfaat yang akan diperoleh bagi khalayak sasaran, dari sisi ekonomi maupun Ipteks, apabila perubahan kondisi terjadi setelah kegiatan PKM selesai.
  • Tinjauan Pustaka (untuk PKMP dan PKMT). Usahakan pustaka terbaru, relevan dan asli dari jurnal ilmiah. Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan PKM yang akan dilakukan. Tinjauan Pustaka menguraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan, yang dijadikan landasan untuk melakukan kegiatan PKM yang diusulkan. Uraian dalam Tinjauan Pustaka dibawa untuk menyusun kerangka atau konsep yang akan digunakan dalam kegiatan PKM. Tinjauan Pustaka mengacu pada Daftar Pustaka.
  • Gambaran Umum Rencana Usaha (untuk PKMK). Uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan kegiatan usaha. Gambaran mengenai potensi sumberdaya dan peluang pasar termasuk analisis ekonomi usaha yang direncanakan disajikan secara singkat untuk menunjukkan kelayakan usaha. Gambaran usaha yang direncanakan harus menjanjikan perolehan profit untuk menjamin peluang keberlanjutan usaha setelah kegiatan PKMK selesai dilaksanakan.
  • Metode Pelaksanaan Program. Uraikan metode yang digunakan dalam pelaksanaan program secara rinci. Khusus untuk PKMP dapat diganti dengan Metode Penelitian. Uraian untuk PKMP dapat meliputi variable dalam penelitian, model yang digunakan, rancangan penelitian, teknik pengumpulan data dan analisis data, cara penafsiran dan penyimpulan hasil penelitian. Uraian untuk PKMT, PKMK dilakukan untuk menjelaskan metode yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah dicanangkan dalam butir keempat.
  • Jadwal Kegiatan Program. Buatlah jadwal kegiatan PKM yang meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan penyusunan laporan kegiatan PKM dalam bentuk Bar-chart. Bar-chart memberikan rincian kegiatan dan jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut. Jadwal pelaksanaan mengacu pada Metode Pelaksanaan Program. Untuk menghindari keterikatan waktu pelaksanaan dengan periode waktu tertentu, usahakan tidak menggunakan nama bulan secara eksplisit dalam penjadwalan rencana kegiatan. Sebagai contoh, untuk menggambarkan urutan waktu pelaksanaan, gunakan kata “bulan ke-1, bulan ke-2”, dan seterusnya, bukan bulan Maret, bulan April, dan seterusnya.
  • Nama dan Biodata Ketua serta Anggota Kelompok
  • BiayaRincian biaya harus lengkap, wajar dan jelas peruntukannya. Honorarium bagi tim pelaksana tidak diperkenankan. Berikan rincian biaya PKM (maksimum Rp. 6 Juta) yang terdiri atas:
    • Bahan habis pakai
    • Peralatan penunjang PKM
    • Perjalanan
    • Lain-lain
  • Daftar Pustaka (untuk PKMP dan PKMT). Daftar pustaka berisi informasi tentang sumber pustaka yang telah dirujuk dalam tubuh tulisan.. Untuk setiap pustaka yang dirujuk dalam naskah harus muncul dalam daftar pustaka, begitu juga sebaliknya setiap pustaka yang muncul dalam daftar pustaka harus pernah dirujuk dalam tubuh tulisan
  • Lampiran. Lampiran berisi:
    • Daftar Riwayat Hidup Ketua dan Anggota Pelaksana
    • Gambaran teknologi yang akan diterapkembangkan (untuk PKMT, PKMK)
    • Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Pengusaha Kecil, Koperasi atau Kelompok Tani (untuk PKMT, PKMK, PKMM)
    • Denah detil Lokasi Pengusaha Kecil atau Mitra Kerja (untuk PKMT, PKMK)
    • Hal-hal lain yang dianggap perlu
Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap usulan adalah 15 (lima belas) lembar (terhitung dari latarbelakang masalah sampai lampiran termasuk CV pengusul dan pembimbing serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra; tidak termasuk Halaman Judul, Halaman Pengesahan, Daftar Isi dan Daftar Gambar).

FORMAT dan STRUKTUR USULAN PKM AI dan PKM GT
Berbeda dengan kelima jenis PKM lain yang melibatkan pelaksanaan kegiatan fisik di laboratorium ataupun lapangan, PKM-AI tidak mengenal adanya kegiatan semacam itu. Jika dalam kelima jenis PKM lain, kelompok mahasiswa mengajukan usulan kegiatan ke DITLITABMAS, maka untuk PKM-AI kelompok mahasiswa cukup menyampaikan karya tulis dalam bentuk artikel ilmiah. Karya tersebut ditulis mengacu pada kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa yang sama. Kelompok penulis yang artikel ilmiahnya dinilai baik dan layak dipublikasikan, akan memperoleh insentif dana tunai sebesar Rp 3 (tiga) juta,- dan artikel tersebut akan dipublikasikan dalam e-journal. PKM-AI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menuangkan pemikiran dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukan ke dalam bentuk sebuah artikel ilmiah sesuai kriteria standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian program ini diharapkan mampu mengantarkan mahasiswa kepada keterampilan atau kemahiran menulis. Melalui kemahiran tersebut mahasiswa secara runut mampu menguraikan suatu permasalahan sehingga mendorong perlunya usaha penyelesaian atau pencarian solusi dengan tujuan tertentu, kaitannya dengan usaha-usaha yang mungkin telah dilakukan orang lain. Di samping itu mahasiswa juga mampu memilih teknik dan landasan metode penyelesaian masalah disertai dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang terkait dengan permasalahan yang dibahas, serta ketajaman pembahasan dan menganalisis hasil yang diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan. 

Dampak lain yang ingin dicapai melalui program ini ialah adanya diseminasi hasil kegiatan mahasiswa yang mampu memberikan 50 kontribusi terhadap kemajuan ilmu dan teknologi atau manfaat lain bagi masyarakat. Hal ini akan tercapai khususnya apabila artikel yang dinilai baik dapat diterbitkan dalam salah satu jurnal ilmiah di bidangnya yang terbit di tanah air. Berkaitan dengan harapan ini, pihak DITLITABMAS Ditjen Dikti sejak tahun 2010 telah menerbitkan artikel PKM-AI yang terseleksi dalam e-journal dan di-upload di laman Dikti. 

Ada tiga karakter utama PKM-AI, yaitu: a) tidak ada usulan pembiayaan; b) usulan berupa artikel ilmiah siap terbit yang mengikuti kelaziman kaidah penulisan suatu jurnal ilmiah; c) sumber penulisan artikel ilmiah tersebut adalah kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa penulis artikel. Karakter terakhir ini sekaligus menunjukkan bahwa sumber penulisan merupakan kegiatan, bukan laporan. Dalam PKM, kreativitas dan kerja sama tim merupakan dua unsur yang diprioritaskan. Oleh karena itu, sejak dimulainya implementasi PKM-I tahun 2006 dan PKM-AI 2009, penulisan mahasiswa tunggal dalam rangka Skripsi atau Tugas Akhir tidak diperkenankan lagi karena tidak adanya unsur kerja sama tim. Batas penyerahan artikel PKM-AI di DITLITABMAS adalah bulan Maret setiap tahun berjalan. Sebagaimana pembidangan dalam 5 (lima) PKM lain, PKM-AI menganut pembagian bidang yang sama.

PERSYARATAN DAN PETUNJUK PENULISAN PKM-AI
A. Persyaratan Administratif PKM AI
  • Peserta PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, tergantung pada bidang kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama. Keanggotaan mahasiswa disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda. 
  • Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam kelompok pengusul PKM-AI yang berbeda (lebih dari satu kelompok PKM-AI). Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa artikel PKM-AI ditulis dari sumber kegiatan yang telah selesai dan kemungkinan seorang mahasiswa turut menyelesaikan beberapa kegiatan dalam kelompok yang berbeda. Meskipun demikian, mengingat alokasi waktu yang terbatas, harapan terjadinya penyebaran dana secara seimbang, dan terlibatnya sebanyak mungkin mahasiswa, maka seorang mahasiswa hanya dibenarkan terlibat sebanyak-banyaknya 2 (dua) artikel PKMAI, satu sebagai ketua, satu sebagai anggota kelompok, atau keduaduanya sebagai anggota kelompok. 
  • Seorang dosen pembimbing diperkenankan membimbing lebih dari satu kelompok pengusul PKM-AI, sesuai dengan statusnya saat pembimbingan kegiatan yang telah selesai dilakukan, maksimum 5 (lima) kelompok. 
  • Naskah untuk bahan seleksi dan Artikel ilmiah yang akan diterbitkan di e-journal diserahkan dalam bentuk hardcopy siap terbit (camera ready) serta soft copy dalam CD dengan format Microsoft Word (doc). Foto dan gambar kalau perlu disimpan dalam direktori terpisah (sebagai cadangan) dalam CD. Format gambar yang disarankan adalah JPG, untuk foto bisa berasal dari kamera digital atau hasil digitasi menggunakan scanner. Semua file disimpan dalam sebuah folder/direktori dengan nama folder/direktori mengikuti aturan penamaan sebagai berikut : PKM-AI-nn-NamaPT-NamaDepanKetua-Judul_3_Kata_Pertama dengan nn : tahun anggaran pendanaan kegiatan NamaPT : Nama singkatan perguruan tinggi yang biasa digunakan Contoh: PKM-AI-06-UNIBRAW-Wahyudi-Pengaruh Suhu dan Tekanan----- PKM-AI-06-UMS-Agung-Ketahanan Masyarakat Terhadap-----
  • Untuk setiap file yang disertakan, usahakan untuk memberi nama yang menggambarkan isi dari file tersebut. 
B. Persyaratan Penulisan PKM AI
  • Tulisan/naskah bersumber dari karya mahasiswa pada bidang akademik seperti Praktek Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang, Penelitian (bagi mahasiswa yang membentuk Kelompok Studi/Riset misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam rangka Tugas Khusus Mata 52 Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperti PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M, PKM-KC dan Penelitian Inovatif terkait dengan kegiatan Program IM HERE atau sejenisnya. Karya tersebut telah dilaksanakan kelompok mahasiswa yang menuliskannya. Jumlah anggota kelompok 3 s/d 5 orang dan merupakan mahasiswa program S1 atau Diploma yang masih aktif.
  • Setiap artikel wajib menyertakan Surat Pernyataan yang berisi: 1) Sumber Penulisan yang diacu, 2) Naskah belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding maupun jurnal sebelumnya. Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Kelompok (tanpa meterai) dan Ketua Program Studi.
  • Naskah yang pernah memenangkan suatu lomba penulisan ilmiah tidak berhak lagi diajukan sebagai artikel PKM-AI. 
  • Naskah ditulis menggunakan aplikasi pengolah kata Microsoft Word (.doc).
  • Naskah ditulis minimal 8 (delapan) dan maksimal 10 (sepuluh) halaman termasuk abstrak, daftar pustaka, dan lampiran. Usulan PKM-AI dengan jumlah halaman yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dinyatakan gugur.
  • Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti “tdk”, “tsb”, “yg”, “dgn”, “sbb”, “dll”.
C. Petunjuk Penulisan/Pengetikan PKM AI
  • Naskah diketik 1 (satu) spasi pada kertas berukuran A4 dengan font 12, roman time style, jarak pengetikan 4 cm dari samping kiri, 3 cm dari samping kanan, 3 cm dari batas atas, dan 3 cm dari batas bawah. 
  • Cara penulisan Bab dan Subbab tidak menggunakan sistem numeral, artinya tidak ada penomoran Bab dan Sub-bab. Penulisan bab baru mengikuti bab sebelumnya dengan jarak 18 point antara judul bab dengan baris terakhir bab sebelumnya (tidak berganti halaman baru). 
  • Judul artikel diketik menggunakan huruf besar (kapital) dengan font style bold (cetak tebal) dengan posisi di tengah tanpa digarisbawahi. 
  • Judul Bab diketik menggunakan huruf besar (kapital) dengan font style bold (cetak tebal) dimulai dari sebelah kiri tanpa digarisbawahi. 
  • Judul Subbab ditulis dengan font style bold (cetak tebal), dimulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti preposisi (“di”, “ke”, “dari”, “yang”, “antara”, “pada”, “untuk”, “tentang”, “dengan”); kata sambung (“dan”, “atau”, “sejak”, “setelah”, “karena”). 6. Judul Anak Subbab ditulis dengan font style italic (cetak miring) dimulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti preposisi (“di”, “ke”, “dari”, “yang”, “antara”, “pada”, “untuk”, “tentang”, “dengan”); kata sambung (“dan”, “atau”, “sejak”, “setelah”, “karena”). 54 
  • Jarak pengetikan antara Bab dan Subbab 12 Point, antara Subbab dan kalimat dibawahnya 6 Point. 
  • Alinea baru diketik menjorok ke dalam (diberi indentation) sebanyak 7-8 karakter (sekitar 1,25 cm).
  • Abstrak dan Daftar Pustaka diketik 1 spasi. Khusus abstrak ditulis menggunakan font style italic (cetak miring). Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggeris. 
  • Nama-nama penulis beserta alamat institusinya diketik tepat di bawah judul artikel dengan jarak 6 point. 
  • Bagian kelengkapan administratif yang meliputi halaman judul, nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan serta kata pengantar apabila ada, diberi nomor halaman menggunakan angka romawi kecil dan diketik di sebelah kanan bawah (i, ii, dan seterusnya). 
  • Bagian utama (naskah artikel) diberi nomor halaman menggunakan angka arab yang dimulai dengan nomor halaman 1 (satu) dan diketik di sebelah kanan atas dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1,5 cm dari tepi atas. 
  • Tabel diberi judul dengan penomoran tabel sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul tabel ditulis di atas tabel dengan nomor tabel menggunakan angka arab.
  • Gambar baik dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul dengan penomoran gambar sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul gambar ditulis di bawah gambar dengan nomor gambar menggunakan angka arab.
  • Hindari penggunaan warna dalam gambar, gunakan teknik greyscale untuk mengemulasi warna dalam foto atau diagram, dan gunakan pattern/pola untuk menggantikan warna dalam grafik garis ataupun diagram.
D. Penjelasan Sistematika Usulan PKM AI
  • Judul. Judul tulisan hendaknya menggambarkan isi pokok tulisan secara ringkas dan jelas
  • Nama Penulis. Nama-nama penulis dituliskan tepat dibawah judul, disertai dengan alamat institusi penulis, serta catatan kaki untuk penulis korespondensi
  • Abstrak. Abstrak berisi tidak lebih dari 250 kata dan merupakan intisari seluruh tulisan yang meliputi: latar belakang, tujuan, metode, hasil dan kesimpulan. Di bawah abstrak disertakan 3-5 kata kunci (key words). Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
  • Pendahuluan. Pendahuluan merupakan gambaran umum dari observasi awal dan fenomena mengenai topik yang diangkat. Latar belakang, rumusan, tujuan dari kegiatan (penelitian, pengabdian, atau yang lainnya) serta manfaat untuk waktu yang akan datang ditunjukkan dalam pendahuluan. Dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para penulis/peneliti lain yang pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di sini untuk menerangkan kemutakhiran substansi pekerjaan
  • Metode. Judul dari bab ini untuk kegiatan penelitian dapat diganti dengan Metode Penelitian atau Bahan dan Metode, namun dapat diberi judul lain bergantung pada kegiatan dan metodologi yang telah dilakukan sehingga penulis diberi kebebasan untuk memberi judul lain seperti Pendekatan Teoritik atau Konsideran Percobaan. Secara umum, metode berisi tentang bagaimana observasi dilakukan termasuk waktu, lama, dan tempat dilakukannya observasi, bahan dan alat yang digunakan, metode untuk memperoleh data/informasi, serta cara pengolahan data dan analisis yang dilakukan. Metode harus dijelaskan secara lengkap agar peneliti lain dapat melakukan uji coba ulang. Acuan (referensi) diberikan pada metode yang kurang dikenal.
  • Hasil dan Pembahasan. Bagian ini menjelaskan tentang apa saja yang diperoleh dari observasi. Data dapat diringkas dalam bentuk tabel dan gambar. Tidak ada spekulasi dan interpretasi dalam bagian ini, yang ada hanya fakta. Umumnya berisi uraian dan analisis berkaitan dengan temuan-temuan dari observasi yang telah dilakukan, terutama dalam konteks yang berhubungan dengan apa yang pernah dilakukan oleh orang lain. Interpretasi dan ketajaman analisis dari penulis terhadap hasil yang diperoleh dikemukakan di sini, termasuk pembahasan tentang pertanyaan2 yang timbul dari hasil observasi serta dugaan ilmiah yang dapat bermanfaat untuk kelanjutan bagi penelitian mendatang. Pemecahan masalah yang berhasil dilakukan, perbedaan dan persamaan dari hasil pengamatan terhadap informasi yang ditemukan dalam berbagai pustaka (penelitian terdahulu) perlu mendapatkan catatan disini.
  • Kesimpulan. Kesimpulan adalah bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari pembahasan. Secara umum kesimpulan menunjukkan jawaban atas tujuan yang telah dikemukakan dalam pendahuluan
  • Ucapan Terima Kasih. Apabila memang ada pihak yang telah membantu dalam kegiatan yang dilakukan, maka ucapan terima kasih dapat disampaikan di sini.
  • Daftar Pustaka. Daftar pustaka berisi informasi tentang sumber pustaka yang telah dirujuk dalam tubuh tulisan. Untuk setiap pustaka yang dirujuk dalam naskah harus muncul dalam daftar pustaka, begitu juga sebaliknya setiap pustaka yang muncul dalam daftar pustaka harus pernah dirujuk dalam tubuh tulisan. Format perujukan pustaka untuk PKM selain PKM-AI mengikuti cara Harvard. Khusus PKM-AI, penulisan pustaka mengikuti cara Vancouver. Contoh:
    • Buller H, Hoggart K. 1994a. New drugs for acute respiratory distress 
    • syndrome. New England J Med 337(6): 435-439.
    • Buller H, Hoggart K. 1994b. The social integration of British home 
    • owners into rench rural communities. J Rural Studies 10(2):
    •  
    • 197–210.
PERSYARATAN DAN PETUNJUK PENULISAN PKM-GT
Program Kreativitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT) merupakan salah satu komponen utama PKM-Karya Tulis. PKM-GT merupakan jelmaan logis dari Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) setelah diintegrasikan ke dalam program PKM. Bergabungnya KKTM ke dalam PKM memberi konsekuensi tidak terselenggaranya jenjang kompetisi antar wilayah sebagaimana terjadi sebelumnya. Demikian pula pada pembidangan KKTM yang diklasifikasikan secara spesifik ke dalam lingkungan hidup, INTIM, IPA, IPS, Pendidikan dan Seni, ditiadakan. Meskipun demikian, reviewer PKM-GT akan dibagi menurut bidang ilmu (IPA/IPS/PENDIDIKAN dan SENI) dengan sistem kejuaraan tetap tanpa mempertimbangkan bidang ilmu. Oleh karena fokus perhatian pada program PKM adalah kreativitas, sehingga pembatasan-pembatasan atas dasar tema ataupun bidang keilmuan menjadi tidak signifikan. 

PKM-GT merupakan wahana mahasiswa dalam berlatih menuliskan ideide kreatif sebagai respons intelektual atas persoalan-persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Ide tersebut seyogyanya unik, kreatif dan bermanfaat sehingga idealisasi kampus sebagai pusat solusi dapat menjadi kenyataan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa umumnya cenderung pandai mengungkapkan fakta-fakta sosial, namun melalui PKM-GT, level nalar mahasiswa tidak hanya dituntut sampai sebatas mengekspos fakta tetapi justru harus mampu memberi atau menawarkan solusi.

A. Persyaratan Administratif 
  • Peserta PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma. 
  • Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, tergantung pada bidang kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama. Keanggotaan mahasiswa disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda. 
  • Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam kelompok pengusul PKM-GT yang berbeda (lebih dari satu kelompok PKM-GT). Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa artikel PKM-GT dapat ditulis dari berbagai sumber informasi atau inspirasi. Meskipun demikian, mengingat alokasi waktu yang terbatas, harapan terjadinya penyebaran dana secara seimbang, dan terlibatnya sebanyak mungkin mahasiswa, maka seorang mahasiswa hanya dibenarkan mengirimkan sebanyak-banyaknya 2 (dua) artikel PKM-GT, satu sebagai ketua, satu sebagai anggota, atau keduaduanya sebagai anggota kelompok.
  • Seorang dosen diperkenankan membimbing lebih dari satu kelompok pengusul PKM-GT, dengan jumlah maksimal 5 (lima) kelompok. 
  • Naskah untuk dievaluasi dan artikel ilmiah diserahkan dalam bentuk hardcopy siap terbit (camera ready) serta soft copy dalam CD dengan format Microsoft Word (doc). Foto dan gambar kalau perlu disimpan dalam direktori terpisah (sebagai cadangan) dalam CD. Format gambar yang disarankan adalah JPG, untuk foto bisa berasal dari kamera digital atau hasil digitasi menggunakan scanner. Semua file disimpan dalam sebuah folder/direktori dengan nama folder/direktori mengikuti aturan penamaan sebagai berikut : PKM-GT-nn-NamaPT-NamaDepanKetua-Judul_3_Kata_Pertama a.dengan nn : tahun anggaran pendanaan kegiatan NamaPT : Nama singkatan perguruan tinggi yang biasa digunakan Contoh: PKM-GT-06-UNIBRAW-Wahyudi-Pengaruh Suhu dan Tekanan----- PKM-GT-06-UMS-Agung-Ketahanan Masyarakat Terhadap----- 
  • Untuk setiap file yang disertakan, usahakan untuk memberi nama yang menggambarkan isi dari file tersebut. 
B. Petunjuk Penulisan/Pengetikan Sifat dan isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Kreatif dan Objektif 
    • Tulisan berisi gagasan kreatif yang menawarkan solusi suatu permasalahan yang berkembang di masyarakat. 
    • Tulisan tidak bersifat emosional atau tidak subjektif. 
    • Tulisan didukung data dan/atau informasi terpercaya. d. Bersifat asli (bukan karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi.
  • Logis dan Sistematis 
    • Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan runtut. 
    • Pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisis-sintesis, kesimpulan dan sedapat mungkin memuat saran-saran. 
  • Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka atau fiksi-sains 
  • Materi Karya Tulis Materi yang ditulis tidak harus sejalan dengan bidang ilmu yang sedang ditekuni para penulis/mahasiswa. Kesempatan ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki ide kreatif dan mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan, walaupun yang bersangkutan tidak sedang belajar secara formal di bidang tersebut. Materi karya tulis merupakan isu mutakhir atau aktual. Petunjuk penulisan/pengetikan PKM-GT dan tata bahasa yang digunakan mengikuti ketentuan yang ditetapkan untuk artikel PKM-AI. Jumlah halaman artikel PKM-GT ditetapkan sebanyak-banyaknya 15 (lima belas) termasuk daftar pustaka dan lampiran (jika diperlukan).

C. Sistematika Penulisan Sistematika Penulisan dan Penjelasan Sistematika Usulan PKM GT 
  • Sistematika penulisan hendaknya berisi rancangan yang teratur sebagai berikut .
  • Bagian Awal
    • Halaman Judul
      • Judul diketik dengan huruf besar, hendaknya ekspresif, sesuai dan tepat dengan masalah yang ditulis dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.
      • Nama penulis dan nomor induk mahasiswa ditulis dengan jelas
      • Perguruan tinggi asal ditulis dengan jelas.
      • Tahun penulisan
      • Kulit Muka luar menggunakan plastik transparan berwarna biru muda
    • Lembar Pengesahan
      • Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor induk.
      • Lembar pengesahan ditandatangani Dosen Pembimbing, dan Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan lengkap dengan stempel perguruan tinggi.
      • Lembar pengesahan diberi tanggal sesuai dengan tanggal pengesahan.
    • Kata Pengantar dari penulis
    • Daftar Isi dan daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar, daftar tabel, dan daftar lampiran.
    • Ringkasan (bukan abstrak) karya tulis disusun maksimum 1 (satu) halaman yang mencerminkan isi keseluruhan karya tulis, mulai dari latar belakang, tujuan, landasan teori yang mendukung, metoda penulisan, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi.
  • Bagian Inti
    • Pendahuluan. Bagian Pendahuluan berisi hal-hal sebagai berikut:
      • Latar belakang yang berisi uraian tentang alasan mengangkat gagasan menjadi karya tulis (dilengkapi dengan data atau informasi yang mendukung), 
      • Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai.
    • Gagasan. Uraikan tentang:
      • Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan bacaan, wawancara, observasi, imajinasi yang relevan),
      • Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk memperbaiki keadaan pencetus gagasan,
      • Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan, 
      • Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan uraian peran atau kontribusi masing-masingnya,
      • Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai,
    • Kesimpulan
      • Gagasan yang diajukan,
      • Teknik implementasi yang akan dilakukan,
      • Prediksi hasil yang akan diperoleh (manfaat dan dampak gagasan),
  • Bagian Akhir
    • Daftar Pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan. Penulisan daftar pustaka mengikuti ketentuan seperti dalam uraian artikel PKM-AI.
    • Daftar Riwayat Hidup (biodata atau curriculum vitae) peserta mencakup:
      • nama lengkap,
      • tempat dan tanggal lahir,
      • karya-karya ilmiah yang pernah dibuat,
      • penghargaan-penghargaan ilmiah yang pernah diraih.
    • Lampiran jika diperlukan, seperti: foto/dukumentasi, data dan informasi lainnya yang mendukung isi tulisan.
Download Contoh Program Kreativitas Mahasiswa

Resep Dokter dan Bagian-bagiannya

0 comments

Resep menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004, adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Resep harus ditulis dengan jelas dan lengkap, apabila resep tidak dapat dibaca apoteker harus menanyakan kepada dokter penulis resep. Resep biasanya ditulis dengan format yang dicetak, mengandung ruang kosong tempat penulisan informasi yang diperlukan. Format ini disebut blangko resep.

Aturan Umum Dalam Menulis Resep
  • Dokter yang menandatangi resep bertanggung jawab terhadap resep
  • Resep harus dapat dibaca, sekurangnya oleh petugas apotek
  • Resep ditulis dengan tinta
  • Tanggal resep ditulis jelas
  • Umur pasien ditulis jelas
  • Hindari menggunakan angka desimal
  • Satuan isi gunakan ml, bukan cc
  • Jumlah obat tanpa satuan berat, dianggap gram
  • Gunakan bahasa latin/singkatan latin yang lazim
Alasan Digunakannya Bahasa Latin Dalam Resep Dokter
  • Merupakan bahasa yang sudah mati, artinya tidak dipakai lagi dalam percakapan sehari-hari. So, bahasa ini tidak tumbuh membentuk kosakata-kosakata baru
  • Merupakan bahasa internasional dalam dunia kesehatan, khususnya pada profesi kedokteran dan kefarmasian.
  • Tidak menimbulkan dualisme arti tentang bahan yang dimaksud dalam resep
  • Adanya faktor psikologis yang terkadang penderita sebaiknya tidak mengetahui bahan obat yang diberikan.

Penulisan resep ditulis dengan bahasa latin, tidak saja untuk penulisan nama obat tetapi juga ketentuan mengenai pembuatan atau bentuk obat, termasuk petunjuk aturan pemakaian obat yang pada umumnya ditulis berupa singkatan (Zaman dan Joenoes, 1990). Pengetahuan tentang singkatan ini merupakan hal yang sangat diperlukan untuk pendistribusian (dispensing) obat oleh apoteker kepada pasien. Resep atau pesanan yang baik harus berisi informasi yang cukup untuk memudahkan apoteker menemukan kemungkinan kesalahan sebelum obat dibagikan atau digunakan oleh pasien.

Bagian-bagian resep adalah sebagai berikut:
  • Identitas dokter. Hal pertama dalam resep yang harus dituliskan adalah identitas dokter yaitu nama, nomor Surat Izin Praktek (SIP), alamat praktek dan rumah dokter penulis resep serta dapat dilengkapi dengan nomor telepon, hari, dan jam praktek. Surat Izin Praktek (SIP) merupakan bukti tertulis yang diberikan dinas kesehatan Kabupaten/Kota kepada dokter atau dokter gigi yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktek kedokteran (Anonim, 2007)
  • Nama kota dan tanggal resep. Nama kota dan tanggal dituliskanya resep biasanya terletak disisi kanan atas. Kedua hal ini diperlukan dalam pelayanan resep berkaitan dengan persyaratan dalam perundang-undangan.
  • Superscriptio. Superscriptio merupakan bagian dari kelengkapan resep dokter. Ditulis dengan simbol R/ (recipe = ambilah). Simbol ini sudah tercetak dalam blangko resep, terletak disisi kiri atas, dan hanya tercetak satu simbol R/ sehingga bila diberikan lebih dari satu formula resep atau bentuk sediaan obat diperlukan penulisan simbol R/ lagi.
  • Inscriptio. Inscriptio merupakan inti dari resep dokter yang berisi nama obat, dosis, kekuatan atau potensi dan jumlah obat yang diperlukan dan ditulis secara jelas pada resep.
  • Subscriptio. Subscriptio berisi cara pembuatan dan bentuk sediaan yang dikehendaki, dan biasanya ditulis dalam bentuk singkatan.
  • Signatura. Signatura berisi informasi tentang cara dan aturan penggunaan obat untuk pasien, meliputi frekuensi pemakaian obat, untuk berapa hari serta informasi lain yang mungkin. Signatura ditulis dengan simbol S (signatura = tandailah).
  • Identitas pasien. Nama pasien ditulis pada bagian Pro. Bila penderita anak-anak atau lansia perlu dituliskan umurnya. Tulisan Pro dan umur umumnya sudah tercetak dalam blanko resep. Sebaiknya mencantumkan pula berat badan pasien. Penulisan alamat akan memudahkan pihak apotek dalam penelusuran tempat tinggal pasien bila terjadi masalah atau kesalahan dalam pelayanan obat.
  • Penutup bagian utama resep. Ditandai dengan tanda penutup dengan tanda tangan atau paraf dokter penulis.

Wednesday, October 19, 2011

Book "Harper's Illustrated Biochemistry"

0 comments

Comprehensive, concise, and up-to-date, Harper's is unrivaled in its ability to clarify the link between biochemistry and the molecular basis of health and disease.

The Twenty-Eighth Edition has undergone sweeping changes -- including a conversion to full-color artwork and the substantial revision and updating of every chapter -- all to reflect the latest advances in knowledge and technology and to make the text as up-to-date and clinically relevant as possible. Combining outstanding full-color illustrations with integrated coverage of biochemical diseases and clinical information, Harper's Illustrated Biochemistry offers an organization and clarity not found in any other text on the subject.

Striking just the right balance between detail and brevity, Harpers Illustrated Biochemistry is essential for USMLE review and is the single best reference for learning the clinical relevance of a biochemistry topic.

New to this edition:
  • Full-color presentation, including 600+ illustrations
  • Every chapter opens with a Summary of the Biomedical Importance and concludes with a Summary reviewing the topics covered
  • Two all-new chapters: "Free Radicals and Antioxidant Nutrients" and "Biochemical Case Histories" which offers an extensive presentation of 16 clinical conditions
  • A new appendix containing basic clinical laboratory results and an updated one with a list of important websites and online journals
  • New or updated coverage of important topics including the Human Genome Project and computer-aided drug delivery

Thursday, October 6, 2011

Medication Error

0 comments

Medication error adalah suatu kesalahan dalam proses pengobatan yang masih berada dalam pengawasan dan tanggung jawab profesi kesehatan, pasien atau konsumen, dan seharusnya dapat dicegah (Cohen, 1991). Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004 disebutkan bahwa pengertian medication error adalah kejadian yang merugikan 89 pasien, akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan, yang sebetulnya dapat dicegah. Kejadian medication error dibagi dalam 4 fase, yaitu fase prescribing, fase transcribing, fase dispensing dan fase administration oleh pasien.

Medication error pada fase prescribing adalah error yang terjadi pada fase penulisan resep. Fase ini meliputi: obat yang diresepkan tidak tepat indikasi, tidak tepat pasien atau kontraindikasi, tidak tepat obat atau ada obat yang tidak ada indikasinya, tidak tepat dosis dan aturan pakai. Pada fase transcribing, error terjadi pada saat pembacaan resep untuk proses dispensing, antara lain salah membaca resep karena tulisan yang tidak jelas, misalnya Losec® (omeprazole) dibaca Lasix® (furosemide), aturan pakai 2 kali sehari 1 tablet terbaca 3 kali sehari 1 tablet. Salah dalam menterjemahkan order pembuatan resep dan signature juga dapat terjadi pada fase ini. Error pada fase dispensing terjadi pada saat penyiapan hingga penyerahan resep oleh petugas apotek. Salah satu kemungkinan terjadinya error adalah salah dalam mengambil obat dari rak penyimpanan karena kemasan atau nama obat yang mirip atau dapat pula terjadi karena berdekatan letaknya. Selain itu, salah dalam menghitung jumlah tablet yang akan diracik, ataupun salah dalam pemberian informasi. Sedangkan error pada fase administration adalah error yang terjadi pada proses penggunaan obat. Fase ini dapat melibatkan petugas apotek dan pasien atau keluarganya. Error yang terjadi misalnya pasien salah menggunakan supositoria yang seharusnya melalui dubur tapi dimakan dengan bubur, salah waktu minum obatnya seharusnya 1 jam sebelum makan tetapi diminum bersama makan.

Menurut JAMA, kesalahan pengobatan dapat terjadi dalam proses prescribing (39%), transcribing (12%), dispensing (11%) dan administering (38%).
  • Prescribing
    • Kesalahan dalam proses prescribing merupakan kesalahan yang terjadi dalam penulisan resep obat oleh dokter. Misalnya, obat yang diresepkan dosisnya tidak tepat (terlalu besar atau terlalu kecil) untuk pasien. Bila dosisnya terlalu besar bagi pasien, maka dapat menyebabkan efek toksik (keracunan) yang bahkan sampai bisa menyebabkan kematian dan bila dosisnya terlalu kecil, maka efek terapi (penyembuhan) dari obat tersebut tidak tercapai. Contoh lainnya misalnya, tidak jelasnya tulisan dalam resep, keliru dalam menuliskan nama obat atau tidak jelasnya instruksi yang diberikan dalam resep.
  • Transcribing
    • Kesalahan dalam proses transcribing merupakan kesalahan yang terjadi dalam menterjemahkan resep obat di apotek. Misalnya, resep yang keliru dibaca/diterjemahkan sehingga otomatis salah juga obat yang diberikan kepada pasien. Bisa juga karena secara sengaja instruksi yang diberikan dalam resep tidak dikerjakan atau secara tidak sengaja ada instruksi dalam resep yang terlewatkan sehingga tidak dikerjakan.
  • Dispensing
    • Kesalahan dalam proses dispensing merupakan kesalahan yang terjadi dalam peracikan atau pengambilan obat di apotek. Misalnya, obat salah diambil karena adanya kemiripan nama atau kemiripan kemasan, bisa juga karena salah memberi label obat sehingga aturan pemakaian obat atau cara pemakaian obat menjadi tidak sesuai lagi atau mengambil obat yang sudah kadaluarsa.
  • Administration
    • Kesalahan dalam proses administering berkaitan dengan hal-hal yang bersifat administrasi pada saat obat diberikan atau diserahkan kepada pasien. Misalnya, karena keliru dalam membaca nama pasien atau tidak teliti dalam memeriksa identitas pasien maka obat yang diberikan/diserahkan juga menjadi salah. Bisa juga karena salah dalam menuliskan instruksi pemakaian obat kepada pasien atau salah memberi penjelasan secara lisan kepada pasien sehingga pasien pun akhirnya salah dalam menggunakan obat tersebut.

Menurut Cohen (1991) dari fase-fase medication error di atas, dapat dikemukakan bahwa faktor penyebabnya dapat berupa:
  • Komunikasi yang buruk, baik secara tertulis (dalam resep) maupun secara lisan (antar pasien, dokter dan apoteker).
  • Sistem distribusi obat yang kurang mendukung (sistem komputerisasi, sistem penyimpanan obat, dan lain sebagainya).
  • Sumber daya manusia (kurang pengetahuan, pekerjaan yang berlebihan).
  • Edukasi kepada pasien kurang.
  • Peran pasien dan keluarganya kurang.

Medication Error yang terjadi pada fase apapun tentu merugikan pasien dan dapat menyebabkan kegagalan terapi, bahkan dapat timbul efek obat yang tidak diharapkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh dokter dalam penulisan resep untuk anak-anak, yaitu:
  • Mengetahui kebutuhan terapi pasien, alergi obat, potensial interaksi obat.
  • Menuliskan berat badan anak.
  • Menggunakan nama generik.
  • Menghindari penggunaan singkatan nama obat.
  • Waspada terhadap peresepan obat yang “look alike” dan “sound alike”, contohnya Celebrex® dan Cerebyx®.
  • Menyesuaikan dosis dengan referensi yang terkini.
  • Pembulatan dosis dilakukan terhadap angka terdekat.
  • Untuk pecahan menggunakan angka nol di depan koma (contoh: ..,5 mg sebaiknya ditulis 0,5 mg ) dan menghindari angka nol dibelakang koma (contoh: 5,0 mg, cukup ditulis 5 mg).
  • Memeriksa ulang semua hitungan dan satuannya.
  • Menggunakan instruksi dosis yang spesifik, hindari instruksi semacam “prn” atau “ titrate”,
  • Menghindari order secara verbal.

Berdasarkan laporan dari USP Medication Error Reporting Program, beberapa hal berikut dapat dilakukan ketika dokter menulis resep untuk mencegah salah interpretasi terhadap penulisan resep (Medication Error), yaitu:
  • Mencantumkan identitas dokter yang tercetak dalam kertas resep.
  • Menuliskan nama lengkap obat (dianjurkan dalam nama generik), kekuatan, dosis dan bentuk sediaan.
  • Nama pasien, umur dan alamat, juga berat badan dan nama orang tua untuk pasien anak.

Friday, June 17, 2011

Jangan Sembarangan Simpan Vitamin C!

0 comments

​Cara utama untuk menjaga kesegaran dan keawetan suplemen vitamin Anda adalah dengan menyimpannya di tempat yang tepat. Adapun tempat-tempat yang sangat tidak disarankan untuk menyimpan obat adalah dapur dan kamar mandi. Kenapa? Menurut para ahli kondisi lembap akan mengikis kandungan vitamin dalam obat, hingga habis setidaknya dalam waktu seminggu.

Dalam sebuah studi, para ilmuwan melacak kandungan dua jenis bubuk vitamin C yakni asam askorbat dan natrium askorbat yang biasa digunakan dalam suplemen. Pada tempat yang kering dan tidak lembap, kandungan vitamin akan mampu terus bertahan di dalam obat. Namun, pada kondisi panas dan lembap, kandungan asam askorbat sebesar 90 persennya akan kehilangan khasiat dalam waktu 8 minggu. Tak hanya itu natrium askorbat bahkan akan menghilang seluruhnya atau 100 persennya hanya dalam waktu 2 minggu.

Untuk itu, sangat tidak disarankan untuk meletakkan vitamin di dapur karena kemungkinan besar akan terpapar panas dan lembap, sehingga akan memengaruhi kandisi obat hanya dalam waktu singkat. Begitu pula di kamar mandi, terlebih bila Anda menggunakan air hangat untuk mandi, situasi lembap pastinya akan memengaruhi obat.

Adapun tempat terbaik untuk menyimpan vitamin yakni di tempat yang kering dengan iklim sejuk seperti di lemari kamar tidur yang jauh dari jangkauan anak-anak tentunya. Waspada pula bila Anda menemukan tanda-tanda kecokelatan atau warna pudar pada pil, itu mungkin pertanda bahwa Anda mesti segera membuangnya dan mengganti dengan yang baru.

Saturday, June 11, 2011

Swamedikasi (Pengobatan Sendiri)

0 comments

A. Pengertian Swamedikasi atau Pengobatan Sendiri 
Swamedikasi atau Pengobatan sendiri adalah tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan dengan menggunakan obat-obatan yang dapat dikonsumsi tanpa pengawasan dari dokter. Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan sendiri atau swamedikasi biasa disebut dengan obat tanpa resep / obat bebas / obat OTC (over the counter). Biasanya obat-obat bebas tersebut dapat diperoleh di toko obat, apotik, supermarket hingga di warung-warung dekat rumah. Sedangkan obat-obat yang dapat diperoleh dengan resep dokter biasa disebut dengan obat resep.

Swamedikasi dasar hukumnya permekes No.919/MENKES/PER/X/1993, secara sederhana swamedikasi adalah upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Namun bukan berarti asal mengobati, justru pasien harus mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya dan apoteker-lah yang bisa berperan di sini. Apoteker bisa memberikan informasi obat yang objektif dan rasional. Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut

Menurut situs.WSMI (World Self-Medication Industry), pengobatan sendiri atau swamedikasi yang bertanggung jawab (responsible self-medication) biasa digunakan untuk menegaskan penggunaan obat bebas yang tepat oleh pasien atau konsumen, dengan bantuan tenaga kesehatan bila diperlukan. Sebaliknya, untuk peresepan sendiri (self-prescription), mengacu pada penggunaan yang tidak tepat dari obat resep oleh pasien atau konsumen karena tanpa pengawasan dari dokter. Sayangnya hingga saat ini peresepan sendiri masih banyak terjadi di banyak negara, terutama di negara berkembang termasuk Indonesia.

Selain pengobatan sendiri atau swamedikasi, saat ini juga berkembang perawatan sendiri (self care). Perawatan sendiri ini lebih bersifat pencegahan terjadinya penyakit atau menjaga supaya penyakitnya tidak bertambah parah dengan perubahan pola hidup, menjaga pola makan, menjaga kebersihan dll. Menurut WHO, peningkatan kesadaran/alasan untuk perawatan sendiri ataupun pengobatan sendiri (swamedikasi) diakibatkan oleh beberapa faktor berikut ini :
  • Faktor Sosial ekonomi. Dengan meningkatnya pemberdayaan masyarakat, berakibat pada semakin tinggi tingkat pendidikan & semakin mudah akses untuk mendapatkan informasi. Dikombinasikan dengan tingkat ketertarikan individu terhadap masalah kesehatan, sehingga terjadi peningkatan untuk dapat berpartisipasi langsung terhadap pengambilan keputusan dalam masalah kesehatan.
  • Gaya hidup. Kesadaran mengenai adanya dampak beberapa gaya hidup yang dapat berakibat pada kesehatan, membuat semakin banyak orang yang lebih perduli untuk menjaga kesehatannya daripada harus mengobati bila terjadi penyakitnya kelak.
  • Kemudahan memperoleh produk obat. Saat ini pasien & konsumen lebih memilih kenyamanan membeli obat yang bisa diperoleh dimana saja, dibandingkan harus menunggu lama di rumah sakit atau klinik.
  • Faktor kesehatan lingkungan. Dengan adanya praktek sanitasi yang baik, pemilihan nutrisi yang tepat serta lingkungan perumahan yang sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk untuk dapat menjaga & mempertahankan kesehatan serta mencegah terkena penyakit.
  • Ketersediaan produk baru. Saat ini, semakin banyak tersedia produk obat baru yang lebih sesuai untuk pengobatan sendiri. Selain itu, ada juga beberapa produk obat yang telah dikenal sejak lama serta mempunyai indeks keamanan yang baik, juga telah dimasukkan ke dalam kategori obat bebas, membuat pilihan produk obat untuk pengobatan sendiri semakin banyak tersedia.
B. Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Swamedikasi
Ketika pasien atau konsumen memilih untuk melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan supaya pengobatan sendiri tersebut dilakukan dengan tepat & bertanggung jawab, seperti yang medicastore ambil dari situs CHCA (Consumer Healthcare Products Association) berikut ini :

  • Pada pengobatan sendiri, individu atau pasien memegang tanggung jawab utama terhadap obat yang digunakan. Oleh karena itu sebaiknya baca label obat dengan seksama & teliti. Kemudian perhatian khusus perlu diberikan bagi penggunaan obat untuk kelompok tertentu, seperti pada anak-anak., lanjut usia ataupun wanita hamil & menyusui.
  • Jika individu atau pasien memilih untuk melakukan pengobatan sendiri, maka ia harus dapat :
    • mengenali gejala yang dirasakan
    • menentukan apakah kondisi mereka sesuai untuk pengobatan sendiri atau tidak
    • memilih produk obat yang sesuai dengan kondisinya
    • mengikuti instruksi yang tertera pada label obat yang dikonsumsi
  • Pasien juga harus mempunyai informasi yang tepat mengenai obat yang dikonsumsi, dengan cara membaca label obat dengan teliti. Dan berkonsultais ke dokter bila perlu, hal ini terutama bila dirasakan bahwa pengobatan sendiri atau swamedikasi yang dilakukan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan.
  • Setiap orang yang melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi juga harus menyadari kelebihan ataupun kekurangan dari pengobatan sendiri yang dilakukan. Dengan mengetahui manfaat & resikonya, maka pasien atau konsumen tersebut juga dapat melakukan penilaian apakah pengobatan sendiri atau swamedikasi tersebut perlu dilakukan atau tidak.
C. Tips Melakukan Swamedikasi
Adapun tips untuk melakukan kegiatan Swamedikasi terhadap diri sendiri maupun orang-orang sakit disekitar kita, diantaranya :
  • Kita sebagai pasien harus dapat membaca dan mencermati secara teliti informasi yang tertera pada kemasan atau brosur yang disiapkan di dalam kemasan seperti komposisis zat aktif, indikasi, kontra indikasi, efek samping, interaksi obat, dosis dan cara penggunaan.
  • Memilih obat dengan kandungan zat aktif sesuai keperluan, misalnya jika gejala penyakitnya adalah pusing.
  • Penggunaan obat swamedikasi hanya untuk penggunaan jangka pendek saja (seminggu), karena jika gejala menetap atau bahkan makin memburuk maka pasien harus segera ke dokter.
  • Perhatikan aturan pemakaian obat, seperti cara penggunaan, dosis, frekuensi pemakaian, obat digunakan sebelum atau sesudah makan dan sebagainya.
  • Penting juga untuk memperhatikan masalah kontraindikasi dan atau makanan minuman atau obat lain yang harus dihindari ketika mengkonsumsi obat tersebut, bagaimana penyimpanannya.
D. Kriteria Obat yang Digunakan Dalam Swamedikasi
Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep:
  • Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
  • Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
  • Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
  • Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
  • Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia
  • Obat dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.
  • Jenis obat yang digunakan
    • Obat bebas (OTC "Over the counter") tanpa resep dokter Obat bebas:
      • obat bebas : tanda lingkaran hitam, dasar hijau                  
      • obat terbatas : tanda lingkaran hitam, dasar biru
    • Obat Wajib Apotek (OWA) Merupakan obat keras tanpa resep dokter, tanda: lingkaran hitam, dasar merah
    • Suplemen makanan
E. Peran Apoteker dalam Swamedikasi
Dengan semakin banyak masyarakat yang melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi, maka informasi mengenai obat yang tepat & sesuai dengan kebutuhan mereka juga semakin diperlukan. Dalam hal itulah maka apoteker mempunyai peranan penting untuk memberikan informasi yang tepat tentang obat kepada pasien atau konsumen.

Berikut adalah peranan apoteker dalam pengobatan sendiri atau swamedikasi, yang faikshare ambil dari situs WHO :
  • Peran apoteker sebagai komunikator
    • Apoteker harus menginisiasi dialog dengan pasien atau dokter pasien tersebut bila diperlukan, untuk memperoleh riwayat pengobatan pasien sebelumnya.
    • Untuk dapat memberikan saran mengenai obat bebas yang sesuai, maka apoteker harus bertanya pertanyaan yang sesuai kepada pasien & juga mampu memberikan informasi penting yang dibutuhkan (seperti cara konsumsi obat atau indeks keamanan obat).
    • Apoteker juga harus mempersiapkan diri & dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk melakukan skrening terhadap kondisi atau penyakit tertentu, tanpa melampaui kewenangan seorang dokter.
    • Apoteker juga harus menyediakan informasi yang objektif tentang obat.
    • Apoteker juga harus dapat menggunakan & mengartikan sumber informasi lain, untuk dapat memenuhi kebutuhan pasien atau konsumen.
    • Apoteker harus dapat membantu pasien melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi yang tepat & bertanggung jawab, atau memberikan saran ke pasien untuk konsultasi lebih lanjut ke dokter bila diperlukan.
    • Apoteker harus dapat menjamin kerahasiaan informasi tentang keadaan kesehatan pasien.
  • Peran apoteker sebagai penyedia obat
    • Apoteker harus dapat menjamin, bahwa obat-obatan yang disediakannya berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya serta mempunyai kualitas yang baik.
    • Apoteker juga harus menyediakan penyimpanan yang tepat untuk obat-obatan yang ada.
  • Peran apoteker sebagai seorang pengajar & pengawas.
Untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik, maka apoteker juga disarankan untuk berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kemampuan diri yang berkelanjutan, seperti misalnya melanjutkan pendidikannya lagi. Selain itu, apoteker biasanya juga didampingi oleh staf non-apoteker lain, yang perlu untuk diawasi & diberikan pelatihan yang sesuai. Oleh karena itu, apoteker juga sebaiknya membuat :
    • Pedoman penyerahan ke apoteker.
    • Pedoman untuk tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam hal penanganan obat.
  • Peran apoteker sebagai rekan setara
Untuk dapat memberikan informasi yang tepat, maka sangat penting bagi apoteker untuk dapat memiliki kerjasam yang baik dengan berbagai kalangan, seperti :
    • Tenaga kesehatan lainnya.
    • Perkumpulan seprofesi.
    • Industri farmasi.
    • Pemerintahan (baik lokal maupun nasional).
    • Pasien & masyarakat umum.
  • Sebagai promotor kesehatan
Sebagai seorang anggota tenaga kesehatan, maka apoteker juga harus dapat :
    • Berpartisipasi dalam skrining masalah kesehatan untuk dapat mengidentifikasi adanya masalah kesehatan.
    • Berpartisipasi dalam hal promosi masalah kesehatan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran mengenai masalah kesehatan ataupun pencegahan penyakit.
    • Menyediakan saran kepada individu untuk membantu mereka membuat pilihan yang tepat.

Thursday, June 9, 2011

Obat-obatan yang Dilarang Digunakan Ibu Hamil

0 comments

WHO memperkirakan sebanyak lebih dari 90% wanita hamil yang mengkonsumsi obat yang diresepkan maupun obat bebas, obat sosialisasi (misalnya alkohol atau tembakau) atau obat terlarang. 2-3% dari seluruh cacat bawaan disebabkan oleh obat-obatan. Obat berpindah dari ibu ke janin terutama melalui plasenta (ari-ari), yaitu melalui jalan yang sama yang dilalui oleh zat gizi yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan janin. Di dalam plasenta, obat dan zat gizi di dalam darah ibu melewati selaput tipis yang memisahkan darah ibu dengan darah janin.

Obat yang diminum oleh wanita saat hamil bisa mempengaruhi janin melalui beberapa cara:
  • Secara langsung bekerja pada janin, menyebabkan kerusakan, kelainan perkembangan atau kematian
  • Mempengaruhi fungsi plasenta, biasanya dengan cara mengkerutkan pembuluh darah dan mengurangi pertukaran oksigen dan zat gizi diantara janin dan ibu
  • Menyebabkan otot rahim berkontraksi sekuat tenaga, yang secara tidak langsung mencederai janin dengan mengurangi aliran darah ke janin.
Pengaruh obat terhadap janin tergantung kepada tingkat perkembangan janin dan dosis serta kekuatan obat. Obat tertentu yang diminum pada awal kehamilan (sebelum hari ke 17 setelah pembuahan), bisa menyebabkan kematian janin atau tidak mempengaruhi janin sama sekali. Pada saat ini janin sangat kebal terhadap cacat bawaan. Pada hari ke 17-57 setelah pembuahan (dimana organ tubuh mulai terbentuk), janin sangat rentan terhadap terjadinya cacat bawaan. Obat yang sampai ke janin bisa menyebabkan keguguran, cacat bawaan yang terlihat jelas atau cacat yang baru tampak di kemudian hari. Obat yang diminum setelah organ tubuh janin terbentuk sempurna, memiliki peluang yang kecil untuk menyebabkan cacat bawaan yang nyata, tetapi bisa menyebabkan perubahan dalam pertumbuhan dan fungsi organ dan jaringan yang telah terbentuk secara normal.

A. Obat Anti Kanker
Jaringan janin tumbuh dengan kecepatan tinggi, karena itu sel-selnya yang membelah dengan cepat sangat rentan terhadap obat anti-kanker. Banyak obat anti-kanker yang bersifat teratogen, yaitu dapat menyebabkan cacat bawaan seperti:
  • IUGR (intra uterine growth retardation, hambatan pertumbuhan di dalam rahim)
  • Rahang bawah yang kurang berkembang
  • Celah langi-langit mulut
  • Kelainan tulang tengkorak
  • Kelainan tulang belakang
  • Kelainan telinga
  • Clubfoot (kelainan bentuk kaki)
  • Keterbelakangan mental.
B. Talidomid
Obat ini sudah tidak diberikan lagi kepada wanita hamil karena bisa menyebabkan cacat bawaan. Talidomid pertama kali diperkenalkan pada tahun 1956 di Eropa sebagai obat influenza dan obat penenang. Pada tahun 1962, talidomid yang diminum oleh wanita hamil pada saat organ tubuh janinnya sedang terbentuk, ternyata menyebabkan cacat bawaan berupa lengan dan tungkai yang terbentuk secara tidak sempurna, kelainan usus, jantung dan pembuluh darah.

C. Pengobatan Kulit
Isotretinoin yang digunakan untuk mengobati jerawat yang berat, psoriasis dan kelainan kulit lainnya bisa menyebabkan cacat bawaan. Yang paling sering terjadi adalah kelainan jantung, telinga yang kecil dan hidrosefalus (kepala yang besar). Resiko terjadinya cacat bawaan adalah sebesar 25%. Etretinat juga bisa menyebabkan cacat bawaan. Obat ini disimpan di dalam lemak dibawah kulit dan dilepaskan secara perlahan, sehingga efeknya masih bertahan sampai 6 bulan atau lebih setelah pemakaian obat dihentikan. Karena itu seorang wanita yang memakai obat ini dan merencanakan untuk hamil, sebaiknya menunggu paling tidak selama 1 tahun setelah pemakaian obat dihentikan.

C. Hormon Seksual
Hormon androgenik yang digunakan untuk mengobati berbagai kelainan darah dan progestin sintetis yang diminum pada 12 minggu pertama setelah pembuahan, bisa menyebabkan terjadinya maskulinisasi pada kelamin janin perempuan. Klitoris bisa membesar dan labia minora menutup.  Efek tersebut tidak ditemukan pada pemakaian pil KB karena kandungan progestinnya hanya sedikit.

Dietilstilbestrol (DES, suatu estrogen sintetis) bisa menyebabkan kanker pada anak perempuan yang ibunya memakai obat ini selama hamil. Anak perempuan ini di kemudian hari akan:
  • memiliki kelainan dalam rongga rahim
  • mengalami gangguan menstruasi
  • memiliki serviks (leher rahim) yang lemah sehingga bisa mengalami keguguran
  • memiliki resiko menderita kehamilan ektopik
  • memiliki bayi yang meninggal sesaat sebelum atau sesaat sesudah dilahirkan.
Jika ibu hamil yang memakai DES melahirkan anak laki-laki, maka kelak dia akan memiliki kelainan pada penisnya.

D. Meclizin
Meclizin yang sering digunakan untuk mengatasi mabok perjalanan, mual dan muntah, bisa menyebabkan cacat bawaan pada hewan percobaan. Tetapi efek seperti ini belum ditemukan pada manusia.

E. Obat Anti Kejang
Beberapa obat anti-kejang yang diminum oleh penderita epilepsi yang sedang hamil, bisa menyebabkan terjadinya celah langit-langit mulut, kelainan jantung, wajah, tengkorak, tangan dan organ perut pada bayinya. Bayi yang dilahirkan juga bisa mengalami keterbelakangan mental. Dua obat anti-kejang yang bisa menyebabkan cacat bawaan adalah trimetadion (resiko sebesar 70%) dan asam valproat (resiko sebesar 1%). Carbamazepine diduga menyebabkan sejumlah cacat bawaan yang sifatnya ringan.

Bayi baru lahir yang selam dalam kandungan terpapar oleh phenitoin dan phenobarbital, bisa mudah mengalami perdarahan karena obat ini menyebabkan kekurangan vitamin K yang diperlukan dalam proses pembekuan darah. Efek ini bisa dicegah bila selama 1 bulan sebelum persalinan, setiap hari ibunya mengkonsumsi vitamin K atau jika segera setelah lahir diberikan suntikan vitamin K kepada bayinya. Selama hamil, kepada penderita epilepsi diberikan obat anti-kejang dengan dosis yang paling kecil tetapi efektif dan dipantau secara ketat.

Wanita yang menderita epilepsi, meskipun tidak memakai obat anti-kejang selam hamil, memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk melahirkan bayi dengan cacat bawaan. Resikonya semakin tinggi jika selama hamil sering terjadi kejang yang berat atau jika terjadi komplikasi kehamilan atau jka berasal dari golongan sosial-ekonomi yang rendah (karena perawatan kesehatannya tidak memadai).

F. Vaksin
Vaksin yang terbuat dari virus yang hidup tidak diberikan kepada wanita hamil, kecuali jika sangat mendesak. Vaksin rubella (suatu vaksin dengan virus hidup) bisa menyebabkan infeksi pada plasenta dan janin. Vaksin virus hidup (misalnya campak, gondongan, polio, cacar air dan demam kuning) dan vaksin lainnya (misalnya kolera, hepatitis A dan B, influensa, plag, rabies, tetanus, difteri dan tifoid) diberikan kepada wanita hamil hanya jika dia memiliki resiko tinggi terinfeksi oleh salah satu mikroorganismenya.

G. Obat Tiroid
Yodium radioaktif yang diberikan kepada wanita hamil untuk mengobati hipertiroidisme (kelenjar tiroid yang terlalu aktif) bisa melewati plasenta dan menghancurkan kelenjar tiroid janin atau menyebabkan hipotiroidisme (kelenjar tiroid yang kurang aktif) yang berat. Propiltiourasil dan metimazol, yang juga digunakan untuk mengatasi hipertiroidisme, bisa melewati plasenta dan menyebabkan kelenjar tiroid janin sangat membesar.

H. Obat Hipoglikemik Oral
Obat hipoglikemik oral digunakan untuk menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes, tetapi seringkali gagal mengatasi diabetes pada wanita hamil dan bisa menyebabkan bayi yang baru lahir memiliki kadar gula darah yang sangat rendah (hipoglikemia). Karena itu untuk mengobati diabetes pada wanita hamil lebih baik digunakan insulin.

I. Obat Narkotika dan Anti Inflamasi Non Steroid
Narkotika dan obat anti peradangan non-steroid (misalnya aspirin), jika diminum oleh wanita hamil bisa sampai ke janin dalam jumlah yang cukup signifikan. Bayi yang lahir dari ibu pecandu narkotika bisa mengalami kecanduan sebelum dilahirkan dan menunjukkan gejala putus obat dalam waktu 6 jam - 8 hari setelah dilahirkan.

Mengkonsumsi aspirin atau obat anti peradangan non-steroid lainnya dalam dosis tinggi selama hamil, bisa memperlambat saat persalinan dan juga bisa menyebabkan tertutupnya hubungan antara aorta dan arteri pulmoner sebelum lahir. Dalam keadaan normal, hubungan tersebut menutup sesaat setelah bayi lahir. Penutupan yang terjadi sebelum bayi lahir akan mendorong darah ke paru-paru yang belum berkembang sehingga memberikan beban yang berlebihan pada sistem peredaran darah janin.

Jika digunakan pada akhir kehamilan, obat anti peradangan non-steroid bisa menyebabkan berkurangnya jumlah cairan ketuban. Aspirin dosis tinggi bisa menyebabkan perdarahan pada ibu maupun bayinya. Aspirin atau asam salisilat lainnya bisa menyebabkan peningkatan kadar bilirubin dalam darah janin sehingga terjadi jaundice (sakit kuning) dan kadang kerusakan otak.

J. Obat Anti Cemas dan Anti Depresi
Jika diminum pada trimester pertama, obat anti-cemas bisa menyebabkan cacat bawaan, meskipun efeknya belum terbukti. Jika digunakan selama hamil, obat anti-depresi kebanyakan relatif aman, tetapi litium bisa menyebabkan cacat bawaan (terutama pada jantung). Golongan Barbiturat (misalnya phenobarbital) yang diminum oleh wanita hamil cenderung menyebabkan berkurangnya jaundice yang biasa ditemukan pada bayi baru lahir.

K. Antibiotik
  • Tetracyclin bisa melewati plasenta dan disimpan di dalam tulang serta gigi janin, bercampur dengan kalsium. Akibatnya pertumbuhan tulang menjadi lambat, gigi bayi berwarna kuning dan emailnya lunak serta menjadi rentan terhadap karies. Resiko terbesar terjadinya kelainan gigi terjadi jika tetrasiklin diminum pada pertengahan sampai akhir kehamilan.
  • Streptomycin atau Canamycin bisa menyebabkan kerusakan pada telinga bagian tengah janin dan kemungkinan menyebabkan ketulian.
  • Chloramphenicol tidak berbahaya bagi janin tetapi bisa menyebabkan penyakit yang serius pada bayi baru lahir, yaitu sindroma bayi abu-abu.
  • Ciprofloxacin tidak boleh diberikan kepada ibu hamil karena bisa menyebabkan kelainan sendi pada hewan percobaan.
  • Penicillin aman diberikan kepada wanita hamil.
Kebanyakan antibiotik golongan sulfa yang diminum di akhir kehamilan bisa menyebabkan jaundice pada bayi baru lahir, yang bisa menyebabkan kerusakan otak dan teratogen.

L. Antikoagulan
Janin sangat rentan terhadap antikoagulan (obat anti pembekuan) warfarin. Cacat bawaan terjadi pada 25% bayi yang terpapar oleh obah ini selama trimester pertama. Selain itu, bisa terjadi perdarahan abnormal pada ibu maupun janin. Jika seorang wanita hamil memiliki resiko membentuk bekuan darah, lebih baik diberikan heparin. Tetapi pemakaian jangka panjang selama kehamilan bisa menyebabkan penurunan jumlah trombosit atau pengeroposan tulang (osteoporosis) pada ibu.

M. Obat Jantung dan Kardiovaskular
Beberapa wanita hamil memerlukan obat untuk penyakit jantung dan pembuluh darah yang sifatnya menahun atau yang baru timbul selama kehamilan (misalnya pre-eklamsi dan eklamsi). Obat untuk menurunkan tekanan darah seringkali diberikan kepada wanita hamil yang menderita pre-eklamsi atau eklamsi. Obat ini bisa mempengaruhi fungsi plasenta dan digunakan secara sangat hati-hati untuk mencegah kelainan pada janin Biasanya, kelainan timbul karena penurunan tekanan darah ibu berlangsung terlalu cepat dan menyebabkan berkurangnya aliran darah ke plasenta.
  • ACE inhibitor dan thiazide biasanya tidak digunakan selama kehamilan karena bisa menyebabkan masalah yang serius pada janin.
  • Digoxin (digunakan untuk mengatasi gagal jantung dan kelainan irama jantung) bisa melewati plasenta tetapi efeknya terhadap bayi sebelum maupun setelah lahir sangat kecil.
  • Nitrofurantoin, vitamin K, sulfonamid dan Chloramphenicol bisa menyebabkan pemecahan sel darah merah pada wanita hamil dan janin yang menderita kekurangan G6PD. Karena itu, obat-obatan tersebut tidak diberikan kepada wanita yang menderita kekurangan G6PD.
N. Obat yang Digunakan Saat Persalinan
Obat bius lokal, narkotika dan obat pereda nyeri lainnya biasanya melewati plasenta dan bisa mempengaruhi bayi baru lahir. Karena itu, jika selama proses persalinan diperlukan obat-obatan, maka diberikan efek terkecil yang masih efektif dan diberikan selambat-lambatnya agar tidak sempat sampai ke janin yang masih berada dalam rahim.

O. Lain-lain.
  • Merokok selama hamil bisa berbahaya. Berat badan lahir rata-rata dari bayi yang ibunya perokok adalah 170 gram lebih rendah dari bayi yang ibunya tidak merokok.Keguguran, kelahiran mati, lahir prematur dan sindroma kematian bayi mendadak lebih sering ditemukan pada bayi yang ibunya merokok selama hamil.
  • Meminum alkohol selama hamil bisa menyebabkan cacat bawaan. Bayi yang lahir dari ibu yang mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar bisa mengalami sindroma alkohol. Bayi ini kecil, seringkali memiliki kepala yang kecil (mikrosefalus), kelainan wajah dan kelainan mental. Kadang terjadi kelainan sendi dan kelainan jantung. Bayi ini tidak berkembang dan kemungkinan akan meninggal sesaat setelah dilahirkan.
  • Aspartam adalah pemanis buatan yang tampaknya aman digunakan selama hamil asalkan jumlahnya tidak berlebihan. 
  • Cocain yang digunakan selama hamil bisa meningkatkan resiko terjadinya keguguran, abrupsio plasenta, cacat bawaan pada otak, ginjal dan alat kelamin serta perilaku yang kurang interaktif pada bayi baru lahir.
  • Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemakaian marijuana dosis tinggi selama hamil bisa menyebabkan perilaku yang abnormal pada bayi baru lahir. 

Blog Award

 

FaiK Share. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution of FaiK theme by FaiK MuLaCheLLa | Distributed by Blogger Templates Blog Corp