Wednesday, May 25, 2011

Masalah Pemakaian Obat Pada Ibu Hamil


Browse » Home » » Masalah Pemakaian Obat Pada Ibu Hamil

Kehamilan merupakan anugerah terindah yang diidamkan oleh setiap wanita. Bagi wanita, mengetahui sedini mungkin bahwa dirinya positif hamil adalah sangat penting karena pada beberapa minggu pertama kehamilan, akan terjadi pembentukan organ-organ tubuh yang vital. Perubahan-perubahan fisik dan emosi pada diri ibu hamil biasanya terjadi setiap trimester selama kehamilan. Setiap trimester mempunyai karakteristik yang harus diketahui oleh ibu hamil.

Pada trimester pertama, ibu hamil akan merasa mual pada pagi hari, merasa lelah, dan ingin tidur terus menerus, timbul vena tipis di permukaan kulit, payudara mulai membesar dan daerah sekitar puting susu mulai berwarna gelap, menjadi sering buang air kecil karena perubahan hormon dan bertambah besarnya janin yang menekan kandung kemih. Kemudian secara emosi akan terjadi penurunan libido, perubahan emosi/suasana hati, khawatir dan cemas bentuk tubuh akan berubah dan tidak menarik lagi. Trimester kedua kehamilan, ibu mengalami peningkatan nafsu makan dan terasa lebih berenergi, pengeluaran cairan vagina bertambah, payudara bertambah besar dan nyeri berkurang, perut bagian bawah semakin besar, bayi kadang terasa bergerak, denyut jantung meningkat, kaki dan tumit membengkak, perut terasa gatal karena kulit mulai meregang, timbul tanda bergaris pada perut, sakit pinggang dan kadang hemoroid (ambeien). Perubahan emosi pada trimester kedua sudah mulai berkurang dan stabil, seluruh perhatian tertuju pada anak yang akan dilahirkan, rasa cemas akan meningkat sejalan dengan usia kehamilan.

Pada trimester terakhir, ibu mulai merasakan bayi mulai menendang dengan keras dan gerakannya mulai tampak dari luar, suhu tubuh meningkat sehingga ibu merasa kepanasan, terjadi kontraksi ringan (Braxton-Hicks), mulai keluar cairan putih encer dari payudara (kolostrom), cairan vagina meningkat dan mulai mengental. Secara emosi ibu akan mengalami perasaan gembira bercampur takut karena kelahiran sudah dekat, khawatir akan proses persalinan dan apakah akan melahirkan bayi yang sehat atau tidak.

Perubahan-perubahan yang terjadi selama kehamilan tersebut biasanya merangsang ibu melakukan pengobatan untuk menghilangkan atau mengurangi gejala/rasa sakit yang timbul. Pemakaian obat selama hamil ini akan menimbulkan masalah jika ibu tidak berhati-hati dan melanggar aturan pemakaian obat yang dianjurkan. Hal ini mengingat bahwa dalam pemakaian obat selama kehamilan, tidak saja dihadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi pada ibu, tetapi juga pada janin. Salah satu contoh kasus obat yang dapat memberikan pengaruh sangat buruk terhadap janin jika diberikan pada periode kehamilan adalah talidomid, yang memberi efek kelainan pada bayi berupa tidak tumbuhnya anggota gerak.

Pengaruh buruk obat terhadap janin, secara umum dapat bersifat toksik, teratogenik, maupun letal tergantung pada sifat obat dan umur kehamilan pada saat minum obat. Pengaruh toksik adalah jika obat yang diminum selama masa kehamilan menyebabkan terjadinya gangguan fisiologik atau bio-kimiawi dari janin yang dikandung, dan biasanya gejalanya baru muncul beberapa saat setelah kelahiran. Pengaruh obat bersifat teratogenik, jika menyebabkan terjadinya malformasi anatomic (kelainan/kekurangan organ tubuh) pada pertumbuhan organ janin. Pengaruh teratogenik ini biasanya terjadi pada dosis subletal. Sedangkan pengaruh obat yang bersifat letal adalah yang mengakibatkan kematian janin dalam kandungan. 

Dalam upaya mencegah terjadinya efek yang tidak diharapkan dari obat-obat yang diberikan selama kehamilan, maka oleh U.S. Food and drug Administration (FDA-USA) maupun Australian Drug Evalution Committee, obat-obatan dikategorikan menjadi 5 (lima), yaitu kategori A, kategori B, kategori C, kategori D dan kategori X. Yang termasuk kategori A adalah obat-obat yang telah banyak digunakan oleh wanita hamil tanpa disertai kenaikan frekuensi malformasi janin atau pengaruh buruk lainnya. Contoh obatnya adalah parasetamol, penisilin, eritromisin, glikosida jantung, isoniazid serta bahan-bahan hemopoetik seperti besi dan asam folat. Obat kategori B meliputi obat-obat yang pengalaman pemakaiannya pada wanita hamil masih terbatas, tetapi tidak terbukti meningkatkan frekuensi malformasi atau pengaruh buruk lainnya pada janin. Contoh obatnya adalah simetidin, dipiridamol, spektninomisin, tikasilin, amfoterisin, dopamine, asetilkistein, alkaloid belladonna, karbamazepin, pirimetamin, griseofulvin, trimetoprim dan mebendazol.

Obat kategori C merupakan obat-obat yang dapat memberi pengaruh buruk pada janin tanpa disertai malformasi anatomic, semata-mata karena efek obat didalam tubuh. Umumnya bersifat reversible (membaik kembali). Sebagai contoh adalah obat analgetik-narkotik, fenotiazin, rifampisin, aspirin, antiinflamasi non-steroid dan diuretika. Obat kategori D merupakan obat-obat yang terbukti menyebabkan meningkatnya kejadian malformasi janin pada manusia atau menyebabkan kerusakan janin yang bersifat irreversible (tidak dapat membaik kembali). Obat-obat ini mempunyai efek merugikan bagi janin. Misalnya androgen, fenitoin, pirimidon, fenobarbiton, kini, klonazepam, valproat, steroid anabolic, dan anti koagulansia. Sedangkan obat kategori X adalah obat yang telah terbukti mempunyai resiko tinggi terjadinya pengaruh buruk yang menetap (irreversible) pada janin jika diminum pada masa kehamilan. Obat dalam kategori ini merupakan kontraindikasi mutlak selama kehamilan. Sebagai contoh isotretionin dan dietilbestrol.

Salah satu contoh kasus di masyarakat bahwa tidak jarang dijumpai seorang wanita yang dalam masa kehamilannya menderita hipertensi. Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah apakah wanita tersebut memang penderita hipertensi atau hipertensi yang dialami hanya terjadi selama kehamilan. Meskipun pendekatan terapi antara keduanya berbeda, tetapi tujuan terapinya adalah sama yaitu mencegah terjadinya hipertensi yang lebih berat agar kehamilannya dapat dipertahankan hingga cukup bulan, serta menghindari kemungkinan terjadinya kematian maternal karena eklamsia terutama saat melahirkan. Sejauh mungkin juga diusahakan agar tidak terjadi komplikasi atau kelainan pada yang dilahirkan, baik karena hipertensinya maupun komplikasi yang menyertainya.

Obat-obat antihipertensi yang tidak dianjurkan selama kehamilan meliputi verapamil, nifedipin dan diltiazem karena menunjukkan kecenderungan terjadinya hipoksia pada bayi jika terjadi hipotensi pada ibunya. Diuretika sangat tidak dianjurkan selama masa kehamilan karena di samping mengurangi volume plasama juga mengakibatkan berkurangnya tekanan pada plasma. Obat-obat seperti reserpin sebaiknya tidak diberikan pada wanita hamil karena dapat menyebabkan hilangnya fungsi pengaturan suhu tubuh pada bayi jika dikonsumsi selama trimester III. Sedangkan pemakaian kaptopril dan enalapril sangat tidak dianjurkan selama kehamilan karena meningkatkan kejadian mortalitas janin.

Informasi tentang obat-obat yang memberikan pengaruh buruk selama kehamilan seharusnya dimiliki oleh ibu-ibu yang sedang hamil. Hal ini supaya bisa menjadi pedoman saat keadaan sakit yang terpaksa diderita dan mengharuskan memakai obat-obatan. Untuk obat-obat yang diperoleh melalui apotek, biasanya petugas atau Apoteker akan memberitahu kemungkinan-kemungkinan bahaya yang timbul akibat mengkonsumsi obat tersebut. Sangat penting bagi ibu hamil untuk memberikan informasi umur kehamilannya pada petugas atau Apoteker agar mereka dapat memberi konseling yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Pemakaian obat selama hamil sebaiknya memang dihindari, akan tetapi bagi tubuh yang sakit dan kondisi sakit tersebut akan bertambah para jika terus dibiarkan, maka pengobata adalah jalan yang terbaik. Ketepatan dalam pemilihan obat diperlukan untuk mengurangi sekecil mungkin efek samping merugikan yang dapat timbul. Selain benar dalam memilih jenis obat, hati-hati dengan obat-obat murah yang ditawarkan di pasaran. Bagi ibu hamil, sakit yang diderita akan mempengaruhi dirinya dan janin yang dikandungnya, maka jangan sekali-kali mengambil resiko menerima obat murah yang ternyata kualitasnya tidak bisa dijamin walaupun kemasan obatnya sama.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Related Posts:


Or

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik tombol subscribe di bawah untuk berlangganan gratis, dengan begitu Anda akan mendapat artikel terbaru via email dari www.faikshare.com


0 comments:

Blog Award

 

FaiK Share. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution of FaiK theme by FaiK MuLaCheLLa | Distributed by Blogger Templates Blog Corp