Wednesday, December 1, 2010

Waspadai Bahaya Makanan Kaleng!


Browse » Home » » Waspadai Bahaya Makanan Kaleng!

Sejalan dengan berubahnya gaya hidup maka juga memengaruhi pola makan pada banyak orang. Bahaya keracunan makanan pun mulai mengintip di mana-mana. Baik dari makanan di warung kaki lima sampai restoran fast food, bahkan, mungkin juga dari dapur kita sendiri. Itu berarti kita harus tahu apa saja yang terkandung dalam makanan yang akan kita makan setiap harinya.

Sekarang ini seiring dengan meningkatnya tingkat kesibukan, masyarakat kini cenderung kurang memperhatikan makanan yang mereka makan. Baik itu dari segi kebersihan, kesehatan, atau kandungan gizi yang terkandung dalam makanan, kecenderungan orang hanya memikirkan dari segi ekonomis dan kepraktisannya saja. Sehingga keracunan makanan sangat mungkin terjadi karena makanan kaleng yang dikonsumsi. 

Sampai saat ini banyak kasus keracunan makanan menimpa konsumen, karena mereka tidak tahu mengenai adanya zat-zat berbahaya yang terkandung dalam makanan yang mereka konsumsi setiap harinya. Maka pengetahuan mengenai cara pencegahan dan penanggulangan harus diketahui agar mereka tidak dibodohi terus - menerus.

Banyak pula ditemui para produsen makanan yang seringkali tidak memperhatikan kesehatan makanan produksinya dan hanya beorientasi pada laba. Hal ini jelas sangat disayangkan karena konsumen Indonesia belum terlalu kritis dan pengawasan pangan yang kurang, sehingga membuat pihak konsumen sangat dirugikan. Hal ini terbukti dengan adanya keracunan pangan dari makanan kemasan yang belakangan ini terus meningkat.

Data dari Badan POM tentang kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan dari tahun 2001-2006 menunjukkan peningkatan baik dari jumlah kejadian maupun jumlah korban yang sakit dan meninggal. Walaupun demikian, korban meninggal ditengarai mungkin hanya 1 % saja sesuai dengan perkiraan WHO. 

Dan baru- baru ini banyak kasus keracunan pangan di Indonesia yang bersumber dari makanan dalam kemasan atau makanan kaleng. Hal ini diperparah dengan banyaknya penyimpangan terhadap peraturan pelabelan dan yang paling banyak ditemui adalah : 
  1. Penggunaan label tidak berbahasa Indonesia dan tidak menggunakan huruf latin, terutama produk impor
  2. Label yang ditempel tidak menyatu dengan kemasan 
  3. Tidak mencantumkan keterangan komposisi dan berat bersih 
  4. Tidak ada kode barang MD, ML atau P-IRT dan acuan kecukupan gizi yang tidak konsisten dan tidak mencantumkan waktu kadaluarsa 
  5. Tidak dicantumkannya alamat produsenatau importer bagi produknya 
Makanan kaleng yang sudah mulai mengalami kerusakan dapat dilihat dari kondisi kaleng yang sudah mengalami penggembungan. Namun, ada juga yang tidak terdekteksi dari luar, karena kedua ujung kaleng datar. Kerusakan produk makanan kaleng yang perlu diwaspadai, dapat dikelompokkan sebagai berikut: 
    • Flat Sour, permukaan kaleng tetap datar tapi produknya sudah bau asam yang menusuk. Ini disebabkan aktivitas spora bakteri tahan panas yang tidak terhancurkan selama proses sterilisasi. 
    • Flipper, permukaan kaleng kelihatan datar, namun bila salah satu ujung kaleng ditekan, ujung lainnya akan cembung. 
    • Springer, salah satu ujung kaleng sudah cembung secara permanen, sedang ujung yang lain sudah cembung. Jika ditekan akan cembung ke arah berlawanan. 
    • Soft Swell, kedua ujung kaleng sudah cembung, namun belum begitu keras sehingga masih bisa ditekan sedikit ke dalam. 
    • Hard Swell, kedua ujung permukaan kaleng cembung dan begitu keras sehingga tidak bisa ditekan ke dalam oleh ibu jari.
Kiat sehat mengkonsumsi makanan kaleng, paling tidak harus mempertimbangkan lima hal berikut:
    • Jangan mengkonsumsi makanan kaleng yang dicurigai sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti kaleng kembung, berkarat, penyok, dan bocor. 
    • Makanan dalam kaleng sebaiknya dipanaskan sampai mendidih selama 10 menit sampai 15 menit sebelum dikonsumsi. 
    • Bacalah label secara seksama dan perhatikanlah tanggal kadaluwarsa. Demi keamanan, pilihlah produk yang belum melampaui tanggal kadaluwarsa. 
    • Makanan kaleng yang sudah dibuka harus digunakan secepatnya karena keawetannya sudah tak sama dengan produk awalnya. 
    • Bila dicurigai adanya kebusukan, makanan kaleng tersebut harus dibuang.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Related Posts:


Or

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik tombol subscribe di bawah untuk berlangganan gratis, dengan begitu Anda akan mendapat artikel terbaru via email dari www.faikshare.com


0 comments:

Blog Award

 

FaiK Share. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution of FaiK theme by FaiK MuLaCheLLa | Distributed by Blogger Templates Blog Corp