Disabilitas dan Pandangan Masyarakat – Tak dapat dipungkiri, penyandang disabilitas sampai detik ini masih sering dianggap remeh oleh masyarakat, dipandang tidak produktif, tidak mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya sehingga hak-haknya pun seolah-olah ditelantarkan. Walau masih ada sebagian masyarakat yang peduli namun tidak sedikit juga masyarakat yang mencela keberadaan mereka dan menganggap para penyandang diabilitas ini sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Selain itu, Undang-undang dan konstitusi yang seharusnya melindungi dan menjamin hak mereka seakan tak terdengar suaranya mengingat dinginnya sikap pemerintah selama ini. Sungguh ini adalah masalah yang serius, karena penyandang disabilitas ini sangat membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata dari kita, masyarakat dan pemerintah untuk bisa merasakan kehidupan yang layak dan bebas dari diskriminasi. Disini saya akan coba mengulas penyandang disabilitas dan pandangan masyarakat serta kebijakan pemerintah terhadap mereka.
Apa itu Disabilitas?
Disabilitas menurut WHO di situsnya adalah istilah yang meliputi kerusakan (kerusakan bagian atau fungsi fisik dan atau mental), keterbatasan aktivitas dan pembatasan partisipasi. Kerusakan disini adalah keadaan terbatasnya atau gangguan mengenai kemampuan untuk melakukan aktivitas dalam batas-batas yang dianggap normal oleh individu normal dikarenakan adanya masalah atau disfungsi dalam fungsi dan struktur anggota tubuh dan atau mental. Sedangkan keterbatasan aktivitas memiliki arti kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan yang mana bisa dilakukan oleh individu normal, kemudian pembatasan partisipasi yang dimaksud WHO disini merupakan masalah yang dialami oleh individu untuk terlibat di dalam berbagai situasi kehidupan. Jadi masih menurut WHO, disabilitas adalah sebuah fenomena yang kompleks, yang mencerminkan interaksi antara fitur dari tubuh seseorang dan fitur dari masyarakat di mana dia tinggal. Dengan kata lain menurut saya, disabilitas adalah ketidakmampuan, keterbatasan atau gangguan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas di dalam kehidupan baik kehidupan pribadi maupun kehidupan sosialnya dikarenakan mempunyai keterbatasan fisik dan atau mental.
Bagaimana Pandangan Masyarakat Terhadap Penyandang Disabilitas?
Sebelumnya mari kita pandangi dan renungkan apa yang terdapat di dalam foto berikut:
Saya ingin bertanya apa yang anda pikirkan setelah melihat foto diatas? Sebagian dari anda mungkin akan merasakan iba dan kasihan terhadap perempuan yang duduk diatas kursi roda tersebut, tetapi tidak sedikit dari anda menganggap remeh perempuan yang memakai kursi roda itu dan berpikiran bahwa dia tidak akan mampu melewati tangga yang begitu tinggi di depan matanya. Apabila kita merasa bersimpati dan iba pada mereka, para penyandang disabilitas ini sebenarnya tidak membutuhkan keibaan kita, tetapi mereka membutuhkan tindakan nyata dari kita, sebuah bantuan yang nyata dari kita, sebuah hak yang harusnya mereka dapatkan seperti akses jalan bagi mereka yang menggunakan kursi roda sehingga gerak mereka tidak dibatasi oleh tangga seperti yang digambarkan didalam foto diatas. Dan masih banyak penyandang disabilitas dengan segala keterbatasannya di sekitar kita. Mereka sungguh membutuhkan tindakan nyata dari kita untuk dapat melewati keterbatasannya dan menemukan potensinya.
Seperti saya yang kutip di atas, penyandang disabilitas lebih sering dipandang remeh dalam kehidupan, sering dikucilkan dalam pergaulan, padahal mereka ini sangat membutuhkan perhatian dari kita yang normal, lebih dari yang kita butuhkan mengingat mereka penuh dengan keterbatasan. Bisa dibayangkan bagaimana perasaan mereka apabila selalu dikucilkan dan dicemooh. Diskriminasi ini akan membuat mental mereka luluh sehingga mereka akan merasa minder sebagaimana perasaan kita ketika dicela, kita pasti akan merasa rendah diri, begitu pun juga dengan mereka. Mungkin inilah yang membuat mereka cenderung menutup diri dari pergaulan karena mental dan emosi mereka sama dengan manusia biasa, yang bisa menangis ketika sedih dan tertawa saat gembira. Ditambah lagi dengan diskriminasi terhadap hak-hak mereka, bisa dibayangkan bagaimana mental dan nasib penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupannya.
Peraturan mengenai kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas sebenarnya sudah lama digaung-gaungkan, hampir semua negara memiliki perundang-undangan mengenai ini, begitupun dengan negara kita, di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 2, telah disebutkan bahwa: "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Disana disebutkan setiap warga negara, berarti semua warga negara tak terkecuali, penyandang disabilitas juga seharusnya mendapatkan kesetaraan hak. Selain di UUD 1945, Indonesia juga mempunyai beberapa perundang-undangan khusus mengenai penyandang disabilitas diantaranya Undang-undang No. 4 Tahun 1997, Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Undang-undang RI No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung serta berbagai Undang-undang dan peraturan menteri yang relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu yang terbaru, pada tanggal 18 Oktober kemarin, DPR dan pemerintah telah sepakat meratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities). Konvensi PBB ini juga telah disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Undang-undang No. 19 Tahun 2011 pada tanggal 10 November 2011 (Silahkan klik disini untuk melihat isi dari Undang-undang No. 19 Tahun 2011 ini).
Namun seperti biasa, Undang-undang di negara kita sepertinya tak lebih dari sekedar formalitas saja, karena pada kenyataannya banyak hak-hak warga negara yang harusnya dilindungi tetapi malah seperti dipinggirkan dan diacuhkan oleh pemerintah dan masyarakat. Melihat banyaknya perundang-undangan yang ada, sudah seharusnya pemerintah bisa menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2011 ini dimana penyandang disabilitas harus bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-mena, serta memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta dalam keadaan darurat. Tetapi tetap saja realisasinya sangat lemah, hak-hak mereka masih sering terabaikan. Masih ada saja hambatan yang dialami penyandang disabilitas di Indonesia, mulai dari kesulitan mendapatkan pekerjaan, kesulitan mengakses transportasi sampai pengabaian peran serta politik. Contoh terkini, seorang penyandang disabilitas tidak diperbolehkan mendaftar sebagai PNS. Padahal di dalam UUD 1945 sudah disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan adanya hal tersebut, pemerintah bisa dikatakan telah melanggar konstitusi dan gagal memenuhi kewajibannya mengenai hak-hak warga negara terutama hak para penyandang disabilitas.
Di tengah diskriminasi hak dan pandangan apatis masyarakat terhadap mereka, para penyandang disabilitas membuat sebuah video amatir untuk sedikit menyuarakan aspirasi mereka. Video amatir ini juga ditayangkan pada program berita Topik Siang ANTV edisi 28 November 2011. Melalui video ini, mereka menggambarkan minimnya fasilitas tambahan yang membantu para penyandang disabilitas. Berikut ini adalah video tersebut yang telah diunggah ke Youtube oleh Redaksi Topik ANTV:
Setelah melihat video yang menggambarkan minimnya fasilitas tambahan bagi penyandang disabilitas di Stasiun Bogor diatas, saya dapat menarik kesimpulan bahwa hukum yang ada sekarang sepertinya berjalan tanpa implementasi yang jelas dari pemerintah. Hukum dibuat dengan sanksi yang tidak pernah dilaksanakan juga menjadi masalah pemerintah sekarang. Pemerintah justru bisa dikatakan telah melanggar hukum yang telah diatur di dalam Undang-undang dan konstitusi yang berlaku mengenai hak-hak penyandang disabilitas seperti yang tergambar dalam video di atas. Masalah ini menjadi semakin rumit jika dikaitkan dengan jenis penyandang disabilitas dimana kebutuhan setiap penyandang disabilitas tidak selalu sama. Meskipun demikian, sudah seharusnya pemerintah tetap mengupayakan perencanaan pemberian prioritas terhadap aksesibilitas secara progresif di segala sektor kehidupan mengingat jumlah mereka yang tidak sedikit. Saat ini ada sekitar 600 juta orang penyandang disabilitas di dunia, dan sebagian besar dari mereka hidup dalam kemiskinan dan di negara-negara berkembang. Di Indonesia sendiri menurut data Kementerian Kesehatan RI tahun 2010 terdapat sekitar 6,7 juta penyandang disabilitas. Bahkan menurut psysr.org, penyandang disabilitas akan menjadi salah satu kelompok minoritas paling cepat tumbuh di planet ini dalam beberapa dekade mendatang. Dengan demikian sudah seharusnya kita lebih memperhatikan hak asasi mereka sehingga mereka bisa hidup senormal mungkin. Pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan yang nyata dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku untuk melindungi dan menjamin hak para penyandang disabilitas. Peraturan tanpa action nyata dari pemerintah itu ibarat banteng tak bertanduk, efek dan manfaatnya tak bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya para disabilitas. Dengan adanya penghargaan dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas maka mereka akan menjadi lebih terbuka, untuk berkreasi tanpa harus ditakutkan oleh jerat diskriminasi.
Menurut Irwanto, dari Pusat Kajian Disabilitas Universitas Indonesia, gerakan persamaan hak dan tuntutan untuk aksesibilitas fisik maupun non-fisik sudah lama terjadi di Indonesia. Aktivis-aktivis penyandang disabilitas yang tergabung dalam organisasi mandiri penyandang disabilitas dengan keras menutut diadakannya sarana dan prasarana aksisibilitas yang memungkinkan mereka mengakses layanan publik dan persamaan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari. Walau sudah menemukan titik terang namun masih banyak hal yang harus dicapai, mengingat masih banyak para penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi di kehidupan sehari-harinya.
Untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang tak kenal diskriminasi, sebenarnya bisa tercapai apabila kita sebagai anggota masyarakat mau menghilangkan pandangan negatif kita terhadap penyandang disabilitas dan kita semua tak terkecuali penyandang disabilitas sebagai sebagai seorang warga negara mengetahui dan melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing, dimana penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban yang setara dengan warga negara lainnya (Undang-undang No. 4 Tahun 1997). Pemerintah juga seharusnya memahami dan melaksanakan apa yang telah menjadi hak dan kewajibannya seperti yang sudah tercantum dalam Undang-undang dan konstitusi yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan sejahtera tak terkecuali para penyandang disabilitas yang akan mendapatkan hak-hak sebagai rakyat Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang dan konstitusi.
Peranan Kartunet Terhadap Pengembangan Potensi Para Penyandang Disabilitas
Di tengah keringnya perhatian pemerintah dan banyaknya masyarakat yang masih memandang apatis terhadap para penyandang disabilitas di negeri ini, muncul banyak gerakan dari para aktivis yang memperjuangkan persamaan hak bagi mereka, salah satunya adalah Kartunet. Kartunet merupakan gabungan dari dua kata; Karya dan Tunanetra. Kartunet adalah sebuah situs web yang dikelola oleh Komunitas Kartunet Indonesia sebagai organisasi nirlaba yang didirikan oleh kaum muda tunanetra pada 19 Januari 2006. Organisasi yang mempunyai alamat situs di www.kartunet.com mempunyai visi: akselerasi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dengan Kartunet.com sebagai media informasi terdepan dalam pengembangan dan eksplorasi potensi/keahlian penyandang disabilitas dan beberapa misi diantaranya sebagai berikut seperti yang disebutkan di situsnya:
Sebelumnya mari kita pandangi dan renungkan apa yang terdapat di dalam foto berikut:
sumber gambar: www.psysr.org |
Seperti saya yang kutip di atas, penyandang disabilitas lebih sering dipandang remeh dalam kehidupan, sering dikucilkan dalam pergaulan, padahal mereka ini sangat membutuhkan perhatian dari kita yang normal, lebih dari yang kita butuhkan mengingat mereka penuh dengan keterbatasan. Bisa dibayangkan bagaimana perasaan mereka apabila selalu dikucilkan dan dicemooh. Diskriminasi ini akan membuat mental mereka luluh sehingga mereka akan merasa minder sebagaimana perasaan kita ketika dicela, kita pasti akan merasa rendah diri, begitu pun juga dengan mereka. Mungkin inilah yang membuat mereka cenderung menutup diri dari pergaulan karena mental dan emosi mereka sama dengan manusia biasa, yang bisa menangis ketika sedih dan tertawa saat gembira. Ditambah lagi dengan diskriminasi terhadap hak-hak mereka, bisa dibayangkan bagaimana mental dan nasib penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupannya.
Peraturan mengenai kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas sebenarnya sudah lama digaung-gaungkan, hampir semua negara memiliki perundang-undangan mengenai ini, begitupun dengan negara kita, di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 2, telah disebutkan bahwa: "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Disana disebutkan setiap warga negara, berarti semua warga negara tak terkecuali, penyandang disabilitas juga seharusnya mendapatkan kesetaraan hak. Selain di UUD 1945, Indonesia juga mempunyai beberapa perundang-undangan khusus mengenai penyandang disabilitas diantaranya Undang-undang No. 4 Tahun 1997, Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Undang-undang RI No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung serta berbagai Undang-undang dan peraturan menteri yang relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu yang terbaru, pada tanggal 18 Oktober kemarin, DPR dan pemerintah telah sepakat meratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities). Konvensi PBB ini juga telah disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Undang-undang No. 19 Tahun 2011 pada tanggal 10 November 2011 (Silahkan klik disini untuk melihat isi dari Undang-undang No. 19 Tahun 2011 ini).
Namun seperti biasa, Undang-undang di negara kita sepertinya tak lebih dari sekedar formalitas saja, karena pada kenyataannya banyak hak-hak warga negara yang harusnya dilindungi tetapi malah seperti dipinggirkan dan diacuhkan oleh pemerintah dan masyarakat. Melihat banyaknya perundang-undangan yang ada, sudah seharusnya pemerintah bisa menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2011 ini dimana penyandang disabilitas harus bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-mena, serta memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta dalam keadaan darurat. Tetapi tetap saja realisasinya sangat lemah, hak-hak mereka masih sering terabaikan. Masih ada saja hambatan yang dialami penyandang disabilitas di Indonesia, mulai dari kesulitan mendapatkan pekerjaan, kesulitan mengakses transportasi sampai pengabaian peran serta politik. Contoh terkini, seorang penyandang disabilitas tidak diperbolehkan mendaftar sebagai PNS. Padahal di dalam UUD 1945 sudah disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan adanya hal tersebut, pemerintah bisa dikatakan telah melanggar konstitusi dan gagal memenuhi kewajibannya mengenai hak-hak warga negara terutama hak para penyandang disabilitas.
Di tengah diskriminasi hak dan pandangan apatis masyarakat terhadap mereka, para penyandang disabilitas membuat sebuah video amatir untuk sedikit menyuarakan aspirasi mereka. Video amatir ini juga ditayangkan pada program berita Topik Siang ANTV edisi 28 November 2011. Melalui video ini, mereka menggambarkan minimnya fasilitas tambahan yang membantu para penyandang disabilitas. Berikut ini adalah video tersebut yang telah diunggah ke Youtube oleh Redaksi Topik ANTV:
Setelah melihat video yang menggambarkan minimnya fasilitas tambahan bagi penyandang disabilitas di Stasiun Bogor diatas, saya dapat menarik kesimpulan bahwa hukum yang ada sekarang sepertinya berjalan tanpa implementasi yang jelas dari pemerintah. Hukum dibuat dengan sanksi yang tidak pernah dilaksanakan juga menjadi masalah pemerintah sekarang. Pemerintah justru bisa dikatakan telah melanggar hukum yang telah diatur di dalam Undang-undang dan konstitusi yang berlaku mengenai hak-hak penyandang disabilitas seperti yang tergambar dalam video di atas. Masalah ini menjadi semakin rumit jika dikaitkan dengan jenis penyandang disabilitas dimana kebutuhan setiap penyandang disabilitas tidak selalu sama. Meskipun demikian, sudah seharusnya pemerintah tetap mengupayakan perencanaan pemberian prioritas terhadap aksesibilitas secara progresif di segala sektor kehidupan mengingat jumlah mereka yang tidak sedikit. Saat ini ada sekitar 600 juta orang penyandang disabilitas di dunia, dan sebagian besar dari mereka hidup dalam kemiskinan dan di negara-negara berkembang. Di Indonesia sendiri menurut data Kementerian Kesehatan RI tahun 2010 terdapat sekitar 6,7 juta penyandang disabilitas. Bahkan menurut psysr.org, penyandang disabilitas akan menjadi salah satu kelompok minoritas paling cepat tumbuh di planet ini dalam beberapa dekade mendatang. Dengan demikian sudah seharusnya kita lebih memperhatikan hak asasi mereka sehingga mereka bisa hidup senormal mungkin. Pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan yang nyata dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku untuk melindungi dan menjamin hak para penyandang disabilitas. Peraturan tanpa action nyata dari pemerintah itu ibarat banteng tak bertanduk, efek dan manfaatnya tak bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya para disabilitas. Dengan adanya penghargaan dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas maka mereka akan menjadi lebih terbuka, untuk berkreasi tanpa harus ditakutkan oleh jerat diskriminasi.
Menurut Irwanto, dari Pusat Kajian Disabilitas Universitas Indonesia, gerakan persamaan hak dan tuntutan untuk aksesibilitas fisik maupun non-fisik sudah lama terjadi di Indonesia. Aktivis-aktivis penyandang disabilitas yang tergabung dalam organisasi mandiri penyandang disabilitas dengan keras menutut diadakannya sarana dan prasarana aksisibilitas yang memungkinkan mereka mengakses layanan publik dan persamaan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari. Walau sudah menemukan titik terang namun masih banyak hal yang harus dicapai, mengingat masih banyak para penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi di kehidupan sehari-harinya.
Untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang tak kenal diskriminasi, sebenarnya bisa tercapai apabila kita sebagai anggota masyarakat mau menghilangkan pandangan negatif kita terhadap penyandang disabilitas dan kita semua tak terkecuali penyandang disabilitas sebagai sebagai seorang warga negara mengetahui dan melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing, dimana penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban yang setara dengan warga negara lainnya (Undang-undang No. 4 Tahun 1997). Pemerintah juga seharusnya memahami dan melaksanakan apa yang telah menjadi hak dan kewajibannya seperti yang sudah tercantum dalam Undang-undang dan konstitusi yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan sejahtera tak terkecuali para penyandang disabilitas yang akan mendapatkan hak-hak sebagai rakyat Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang dan konstitusi.
Peranan Kartunet Terhadap Pengembangan Potensi Para Penyandang Disabilitas
Di tengah keringnya perhatian pemerintah dan banyaknya masyarakat yang masih memandang apatis terhadap para penyandang disabilitas di negeri ini, muncul banyak gerakan dari para aktivis yang memperjuangkan persamaan hak bagi mereka, salah satunya adalah Kartunet. Kartunet merupakan gabungan dari dua kata; Karya dan Tunanetra. Kartunet adalah sebuah situs web yang dikelola oleh Komunitas Kartunet Indonesia sebagai organisasi nirlaba yang didirikan oleh kaum muda tunanetra pada 19 Januari 2006. Organisasi yang mempunyai alamat situs di www.kartunet.com mempunyai visi: akselerasi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dengan Kartunet.com sebagai media informasi terdepan dalam pengembangan dan eksplorasi potensi/keahlian penyandang disabilitas dan beberapa misi diantaranya sebagai berikut seperti yang disebutkan di situsnya:
- Mengembangkan media terdepan pencitraan masyarakat inklusi
- Menggali dan memfasilitasi pengembangan potensi penyandang disabilitas di bidang penulisan, seni, teknologi dan ekonomi mandiri
- Membentuk wadah bagi penyandang disabilitas untuk berinteraksi dan menyalurkan kreativitas
- Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam hubungan yang setara dan mutual.
- Membangun pusat informasi dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
- Menguatkan kedudukan penyandang disabilitas di masyarakat dengan bantuan
Dengan visi dan misi di atas, kartunet melalui situsnya gencar melakukan kampanye demi terwujudnya masyarakat Indonesia diantaranya dengan melakukan publikasi-publikasi mengenai isu disabillitas yang sedang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, Kartunet bisa dikatakan sebagai wadah informasi online bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui dunia disabilitas. Selain itu, Kartunet yang memiliki tagline "Media Akselerasi Mewujudkan Inklusi" ini juga mengadakan pengembangan diri terhadap para penyandang disabilitas melalui pendekatan teknologi sehingga mereka bisa menyalurkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Saya selalu angkat topi setiap melihat atau mengetahui ada sebuah organisasi nirlaba memperjuangkan nasib dan persamaan hak penyandang disabilitas, tak terkecuali kepada Kartunet. Gerakan Kartunet melalui situsnya dalam melaksanakan pengembangan minat dan bakat para penyandang disabilitas dan kampanye sosialisasi isu-isu disabilitas untuk membentuk masyarakat inklusif melalui media dalam jaringan ini ibarat oase di padang pasir, mengingat sikap pemerintah yang masih dingin dalam menangani disabilitas. Dengan adanya kampanye-kampanye dari Kartunet ini, saya berharap, banyak masyarakat Indonesia yang tersadarkan bahwa pandangan negatif mereka terhadap para penyandang disabilitas sepenuhnya salah dan mau menerima disabilitas sebagai bagian dari keberagaman hidup. Kesenjangan juga terjadi ketika masyarakat kekurangan informasi mengenai kebijakan-kebijakan terkait penyandang disabilitas. Dengan adanya situs Kartunet, hal ini bisa dihindari seminimal mungkin. Ditambah lagi dengan diselenggarakannya Kontes Blogging Semi SEO oleh Kartunet ini sehingga informasi-informasi tentang disabilitas akan semakin mudah diakses melalui internet dalam hal ini melalui Google.
Secara keseluruhan tampilan dan fitur situs Kartunet sudah cukup bagus namun saya ingin mengusulkan bagaimana apabila ada sebuah fitur/rubrik yang memungkinkan para penyandang disabilitas berbagi cerita, pengalaman serta kisah hidupnya. Supaya lebih interaktif, fitur ini bisa dibuat dalam bentuk seperti forum dengan kategori-kategori tertentu, dimana setiap orang, tak peduli dia dari kalangan penyandang disabilitas atau non disabilitas bisa ikut membaca, menyampaikan aspirasi dan berkontribusi di dalamnya. Saya lihat di situs Kartunet, sudah ada menu yang menuju ke tulisan/artikel yang telah dipublikasikan oleh admin dan member Kartunet, tetapi saya rasa tampilannya kurang interaktif bila dibandingkan dengan forum. Harapannya dengan adanya forum Kartunet bisa terwujud komunikasi yang lebih baik antara kalangan penyandang disabilitas sendiri maupun mereka dengan masyarakat luas khususnya di dunia maya. Selain itu dengan adanya forum ini, isu-isu terkini mengenai disabilitas dapat disebarkan secara cepat dan uptodate serta tercipta obrolan yang interaktif sesama member.
Meskipun gerakan-gerakan yang dilakukan Kartunet selama ini sudah baik dalam memperjuangkan penyandang disabilitas, saya berharap Kartunet tetap konsisten dan terus meningkatkan kinerjanya serta bisa mengadakan program penggalangan dana melalui situsnya dan hasilnya bisa digunakan untuk mengadakan kegiatan sosial atau untuk membantu para penyandang disabilitas di Indonesia, seperti organisasi nirlaba "Joni and Friends" yang telah memberikan bantuan puluhan bahkan ratusan ribu alat bantu kepada para penyandang disabilitas di seluruh dunia. Dalam mengadakannya, Kartunet yang mempunyai motto: "Mengatasi Keterbatasan Tanpa Batas" ini bisa menggandeng pihak lain sebagai donatur sehingga bisa menunjang pelaksanaan kegiatan ini. Saya juga berharap untuk ke depannya, Kartunet bisa mengadakan kampanye di dalam masyarakat secara langsung dengan melibatkan para disabilitas jadi tidak hanya melalui website, sehingga bisa lebih mengena ke masyarakat luas. Dan terakhir yang menjadi harapan saya, melalui situs dan kegiatannya, Kartunet dapat berperan serta mendorong terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas yang disebutkan dalam Konvensi PBB (UU No. 19 Tahun 2011) dan penerbitan regulasi yang memberikan perlindungan kepada hak penyandang disabilitas di Indonesia sehingga penyandang disabilitas mempunyai kesempatan berusaha dan bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup dan taraf kesejahteraan sosial dan pendorong terlaksananya kebijakan pembangunan pemerintah dengan mempertimbangkan keberadaan penyandang disabilitas di dalam masyarakat.
Tampilan homepage situs Kartunet (www.kartunet.com) yang diakses pada tanggal 17 November 2011 |
Meskipun gerakan-gerakan yang dilakukan Kartunet selama ini sudah baik dalam memperjuangkan penyandang disabilitas, saya berharap Kartunet tetap konsisten dan terus meningkatkan kinerjanya serta bisa mengadakan program penggalangan dana melalui situsnya dan hasilnya bisa digunakan untuk mengadakan kegiatan sosial atau untuk membantu para penyandang disabilitas di Indonesia, seperti organisasi nirlaba "Joni and Friends" yang telah memberikan bantuan puluhan bahkan ratusan ribu alat bantu kepada para penyandang disabilitas di seluruh dunia. Dalam mengadakannya, Kartunet yang mempunyai motto: "Mengatasi Keterbatasan Tanpa Batas" ini bisa menggandeng pihak lain sebagai donatur sehingga bisa menunjang pelaksanaan kegiatan ini. Saya juga berharap untuk ke depannya, Kartunet bisa mengadakan kampanye di dalam masyarakat secara langsung dengan melibatkan para disabilitas jadi tidak hanya melalui website, sehingga bisa lebih mengena ke masyarakat luas. Dan terakhir yang menjadi harapan saya, melalui situs dan kegiatannya, Kartunet dapat berperan serta mendorong terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas yang disebutkan dalam Konvensi PBB (UU No. 19 Tahun 2011) dan penerbitan regulasi yang memberikan perlindungan kepada hak penyandang disabilitas di Indonesia sehingga penyandang disabilitas mempunyai kesempatan berusaha dan bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup dan taraf kesejahteraan sosial dan pendorong terlaksananya kebijakan pembangunan pemerintah dengan mempertimbangkan keberadaan penyandang disabilitas di dalam masyarakat.
Pesan Untuk Penyandang Disabilitas: "Anda Tak Perlu Minder"
Bila anda merupakan penyandang disabilitas, pesan saya: anda tidak perlu minder dan menghindar dari pergaulan. Dunia memang kadang penuh dengan kegelapan, tetapi percayalah di balik kegelapan pasti akan muncul mentari yang akan menyinari jalan kita. Kapan mentari itu datang? Mentari datang saat anda bisa menerima, mensyukuri dan mencintai diri anda seutuhnya. Jujur, saya sendiri juga termasuk seorang disabilitas, saya terkadang gagap ketika bicara dan kadang tidak bisa mengucapkan beberapa kata secara jelas karena kecelakaan pada saat masih berumur 1,5 tahun. Awalnya ini sangat merisaukan hati, gangguan ini mencapai puncaknya ketika orang lain menertawakanku. Perasaan ini hancur berkeping-keping dibuatnya. Ejekan dari orang lain ini terjadi tidak satu dua kali terjadi tetapi sudah ratusan kali. Namun saya tetap bersyukur dan mencintai diri saya sendiri seutuhnya. Saya percaya, di balik pandangan remeh mereka, saya masih memiliki kelebihan yang bisa saya gunakan untuk membantu orang lain. Saya bersyukur masih diberikan sahabat-sahabat yang menerimaku apa adanya dan tentunya saya bersyukur atas nikmat hidup yang telah dianugerahkan Tuhan selama ini. Dan dengan rasa syukur dan cinta kepada diri ini, saya bisa melewati ujian hidup ini jadi lebih indah. Saya ingin anda bisa mengambil dari pengalamanku tentang rasa syukur. Terkadang dalam hidup, kita merasa kehidupan tak adil, kesulitan dan penderitaan akan disabilitas ini membuat kita bimbang dan dan putus asa. Saya pernah mendengar quote "apapun cobaan yang kalian hadapi terimalah dengan lapang dada". Awalnya susah untuk memahami quote ini, tetapi akhirnya saya bisa mengerti ketika rasa syukur menghiasi kehidupan kita. Saya juga berfikir Tuhan pasti mempunyai tujuan untukku dengan menciptakanku di dunia ini. Dan saya selalu memegang teguh kata-kata ini. Saya harap para penyandang disabilitas bisa mengambil hikmah dari pengalaman saya ini.
Anda, saya dan para penyandang disabilitas, mungkin pernah dan sedang terjatuh dalam kesulitan hidup dan tak memiliki kekuatan untuk menghadapinya, serta merasa minder adalah satu-satunya penyelesaian. Saya tahu rasanya hal itu, kita semua merasakannya. Kehidupan tak selamanya mudah, apalagi dengan image masyarakat terhadap para penyandang disabilitas selama ini. Tetapi ketika kita bisa mengatasi rasa minder dan coba menghadapinya maka anda akan selangkah lebih kuat dan lebih bisa mensyukuri dirimu. Seperti yang dikatakan motivator Nick Vujicic, "Yang terpenting adalah kehidupan yang kau sentuh selama perjalananmu dan caramu menyelesaikan perjalanan ini". Janganlah merasa minder karena merasa diremehkan. Tetaplah semangat, buktikan bahwa penyandang disabilitas juga bisa melakukan lebih dari apa yang masyarakat bayangkan. Banyak sekali figur penyandang disabilitas yang telah berhasil melawati tantangan ini. Berikut ini akan saya tampilkan sedikit profil sebagian dari mereka yang telah berhasil menaklukan tantangan hidupnya:
- Nick Vujicic
- Nick Vujicic adalah seorang lelaki yang terlahir tanpa lengan dan tungkai, mengatasi disabilitas tubuhnya dengan menjalani kehidupan yang tidak hanya mandiri tapi juga kaya dan penuh kepedulian; menjadi teladan bagi siapapun yang mendambakan kebahagiaan abadi. Dia sekarang merupakan motivator yang sukses secara internasional, hampir seluruh harinya digunakannya untuk mengisi acara motivasi di segala penjuru dunia termasuk Indonesia. Selain itu, Nick juga mempunyai organisasi nirlaba yang dinamakan "Life without Limbs" dan "Attitude Is Altitude", organisasi yang memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dan memberikan motivasi di seluruh dunia. Nick juga telah menulis buku yang berjudul "Life without Limit" dan sudah terjual sampai 500.000 copy di Amerika, belum termasuk di dunia, mengingat buku ini juga diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Pesan terpentingnya di dalam bukunya adalah Tujuan terpenting siapapun adalah menemukan tujuan hidup, terlepas dari kesulitan apapun atau rintangan apapun yang sepertinya mustahil dilalui. Dan ada lagi quote-nya yang terdapat di bukunya dan begitu menginspirasi saya: Cintailah dirimu secara sempurna dengan ketidaksempurnaannya. (disadur dari buku yang berjudul Life without Limit karangan Nick Vujicic)
Lihat video Nick Vujicic dibawah ini, untuk melihat betapa hebatnya orang ini, dia lahir tanpa lengan dan tungkai tapi mampu menginspirasi kehidupan jutaan orang di dunia. Kalau dia bisa melakukannya, mengapa kita tidak? Mari contohlah dan teladani Nick Vujicic.
- Joni Eareckson Tada
- Joni Eareckson Tada adalah seorang penulis (total 48 buku telah ditulisnya), pembawa acara radio, motivator serta pendiri organisasi nirlaba "Joni and Friends". Di dalam situs wikipedia disebutkan, Joni lumpuh sejak usia 17 tahun setelah mengalami kecelakaan pada saat berenang di pantai. Setelah melalui perjuangan yang sangat berat, Joni bangkit kembali lalu mendedikasikan sisa hidupnya kepada kegiatan kemanusiaan dan menginspirasi banyak orang di seluruh dunia. Selama beberapa dekade, Joni telah membantu dan memberi harapan kepada mereka yang terkena disabilitas melalui organisasi nirlabanya "Joni and Friends" dengan kampanye yang terkenal dengan Wheel for the World, sebuah program yang telah memberikan lebih dari enam puluh ribu kursi roda dan ratusan ribu alat bantu lainnya secara cuma-cuma kepada penyandang disabilitas di 102 negara. Salah satu quote-nya yang terkenal adalah Jalanilah setiap hari dengan kekuatan Tuhan (syukur) maka kau akan menjadi lebih kuat daripada seorang penakluk. (dari berbagai sumber)
- M. Sabar (Sabar Gorky)
- Sabar merupakan seorang penyandang disabilitas, ia kehilangan kaki kanannya karena kecelakaan kereta api pada tahun 1990. Meski hanya memiliki satu kaki, ini tak menghalanginya untuk terus berkerja dan melakukan aktivitas yang sudah jadi hobinya sejak lama, mendaki. Prestasinya sangat membanggakan, beberapa waktu yang lalu, ia bersama dengan timnya, berhasil mencapai puncak gunung tertinggi di Eropa, Gunung Elbrus. Sabar sebelumnya juga pernah membuat heboh Jakarta dengan memanjat Tugu Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia. Bahkan ia pun juga pernah sukses menorehkan prestasi dalam kejuaraan panjat dinding bagi penyandang tuna daksa di Korea. Selain itu, pria asal Solo ini memiliki profesi yang sangat berbahaya yaitu sebagai pembersih gedung-gedung tinggi. Bagi Sabar kehilangan satu kakinya tak menjadikan hal itu sebagai kendala baginya. Ia bertekad akan terus mendaki gunung, semangat yang harus ditiru oleh kita semua. (dari berbagai sumber)
Saya sangat berharap kita semua (terutama para penyandang disabilitas dan masyarakat) bisa belajar dari kisah orang-orang istimewa tadi. Dimana para penyandang disablitas tidak perlu merasa minder, karena itu tidak akan menyelesaikan masalahmu. Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, nah bersikaplah positif dan tidak berfokus pada disabilitas atau kekuranganmu, tetapi pada tujuannya, pada harapan. pada iman dan pada keyakinan bahwa anda mempunyai kelebihan yang bisa anda berikan pada orang lain dan dunia. Sekarang saatnya berhenti mengeluh, bangun dan bangkitlah untuk menghadapi tantangan yang ada. Ingat Tuhan pernah berpesan pada kita semua melalui kitab suci bahwa DIA tidak akan memberikan ujian, di luar kemampuan umatNya. Dan yakinlah bahwa Tuhan memiliki rencana atas apa yang terjadi pada diri kita. So, jalanilah hidupmu lakukan yang terbaik, dengan begitu pandangan masyarakat pada penyandang disabilitas akan berubah menjadi positif kepadamu.
Kepada masyarakat luas yang masih memandang rendah penyandang disabilitas, percayalah pada hati yang paling dalam anda. Mata mungkin salah ketika memandang, telinga salah saat mendengar dan bibir salah berucap, tapi bukalah mata hati anda. InsyaAllah hati anda akan mengenali sesuatu yang bernama kebenaran sehingga rasa dan naluri kepedulian anda pada penyandang disabilitas akan tergugah. Saya juga berharap anda bisa mengambil hikmah dari kisah inspiratif dari Nick, Joni ataupun Sabar. Meski mereka penyandang disabilitas tetapi mereka mampu berkarya, membantu dan menginspirasi banyak orang khususnya Nick dan Joni melalui yayasan nirlabanya. Padahal Nick terlahir tanpa tungkai dan lengan atau Joni yang mengalami disablitas tetapi mereka bisa melakukan sesuatu yang hebat, yang justru bisa dikatakan jauh melebihi pencapaian manusia normal pada umumnya. Ini menunjukan bahwa kita tidak boleh memandang remeh penyandang disabilitas. Kita harusnya malu pada diri kita sendiri. Mereka tak sempurna tetapi mereka mampu melakukan sesuatu dengan sempurna. Marilah kita ubah mindset kita terhadap mereka. Sayangi, cintai dan hormati mereka sebagaimana mahluk Tuhan yang paling sempurna. Tuhan menciptakan manusia dengan segala macam keadaan agar kita mau belajar meniadakan perbedaan di antara kita dan hidup rukun saling melengkapi dan mendukung. Apabila kita bisa mengubahnya niscaya akan banyak penyandang disabilitas yang akan termotivasi dan bangkit dari keterpurukan hingga akhirnya bisa mengeluarkan potensi-potensi unggul yang ada di dalam dirinya dan bisa hidup mandiri.
Sungguh akan lebih baik lagi apabila kita semua bersama-sama mengubah sikap kita. Saling membantu dan mendukung satu sama lain sehingga impian membentuk masyarakat inklusif yaitu lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan memberi manfaat kepada sesama karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan dapat cepat terwujud.
Sebelum saya menutup ulasan mengenai penyandang disabilitas ini, saya ingin mengucapkan selamat Hari Internasional Penyandang Disabilitas yang akan segera tiba pada tanggal 3 Desember nanti. Semoga semua pihak bisa mengambil Hari Internasional Penyandang Disabilitas ini sebagai momentum untuk sebuah perubahan bersama. Sebuah perubahan mentalitas para penyandang disabilitas, perubahan pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas dan perubahan kebijakan dan sikap pemerintah terhadap penyandang disabilitas ke arah yang lebih baik merupakan simbiosis mutualisme menuju pada impian kita bersama, terbentuknya masyarakat inklusif. Dan semoga organisasi-organisasi nirlaba seperti Kartunet bisa senantiasa konsisten memperjuangkan visi dan misi-nya dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dengan situs www.kartunet.com sebagai media informasi pengembangan dan eksplorasi potensi para penyandang disabilitas. Aamiin... Together we can, together we will!
Sebelum saya menutup ulasan mengenai penyandang disabilitas ini, saya ingin mengucapkan selamat Hari Internasional Penyandang Disabilitas yang akan segera tiba pada tanggal 3 Desember nanti. Semoga semua pihak bisa mengambil Hari Internasional Penyandang Disabilitas ini sebagai momentum untuk sebuah perubahan bersama. Sebuah perubahan mentalitas para penyandang disabilitas, perubahan pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas dan perubahan kebijakan dan sikap pemerintah terhadap penyandang disabilitas ke arah yang lebih baik merupakan simbiosis mutualisme menuju pada impian kita bersama, terbentuknya masyarakat inklusif. Dan semoga organisasi-organisasi nirlaba seperti Kartunet bisa senantiasa konsisten memperjuangkan visi dan misi-nya dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dengan situs www.kartunet.com sebagai media informasi pengembangan dan eksplorasi potensi para penyandang disabilitas. Aamiin... Together we can, together we will!
sumber gambar: www.disabilityindia.com |
0 comments:
Post a Comment