Friday, May 14, 2010

Penggolongan Obat Bahan Alam Indonesia


Browse » Home » , » Penggolongan Obat Bahan Alam Indonesia

Obat Bahan Alam Indonesia menurut Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor : Hk.00.05.4.2411 Tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan Dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia tanggal 2 Maret 2005 adalah obat bahan alam yang diproduksi di Indonesia.

Berdasarkan cara pembuatan serta jenis klaim penggunaan dan tingkat pembuktian khasiat, Obat Bahan Alam Indonesia dikelompokkan menjadi :
a. Jamu
b. Obat Herbal Terstandar
c. Fitofarmaka 

Penggolongan obat di atas adalah obat yang berbasis kimia modern, padahal juga dikenal obat yang berasal dari alam, yang biasa dikenal sebagai obat tradisional. Obat tradisional Indonesia semula hanya dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu obat tradisional atau jamu dan fitofarmaka. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, telah diciptakan peralatan berteknologi tinggi yang membantu proses produksi sehingga industri jamu maupun industri farmasi mampu membuat jamu dalam bentuk ekstrak. Namun, sayang pembuatan sediaan yang lebih praktis ini belum diiringi dengan perkembangan penelitian sampai dengan uji klinik.

Saat ini obat tradisional dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu: jamu, obat ekstrak alam, dan fitofarmaka.

1. Jamu (Empirical based herbal medicine)
Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5 – 10 macam bahkan lebih. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.

Jamu harus memenuhi kriteria :
a. Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan;
b. Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris;
c. Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.

Jenis klaim penggunaan sesuai dengan pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya yaitu tingkat pembuktian umum dan medium. Jenis klaim penggunaan harus diawali dengan kata – kata : “Secara tradisional digunakan untuk …”, atau sesuai dengan yang disetujui pada pendaftaran.

Logo Jamu :
Logo “Ranting daun terletak dalam lingkaran”, ditempatkan dibagian atas kiri dari wadah / pembungkus/brosur, dicetak warna hijau di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo. Tulisan “Jamu” harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan “Jamu”.


2. Obat Herbal Terstandar (Scientific based herbal medicine)
Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan tehnologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.

Obat Herbal Terstandar harus memenuhi kriteria :
a. Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan;
b. Klaim kasiat dibuktikan secara ilmiah/pra klinik;
c. Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi;

Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Jenis klaim penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian yaitu tingkat pembuktian umum dan medium.

Logo Obat Herbal Terstandar :
 Logo Obat Herbal Terstandar harus mencantumkan logo dan tulisan “Obat Herbal Terstandar” . Logo berupa “Jari-jari Daun (3 Pasang) Terletak dalam lingkaran”, dan ditempatkan dibagian atas kiri wadah/pembungkus/brosur; dicetak warna hijau diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo; tulisan “Obat Herbal Terstandar” harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok .

3. Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine)
Merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia.. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah.

Fitofarmaka harus memenuhi kriteria :
a. Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan;
b. Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji klinik;
c. Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi;
d. Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.

Jenis klaim penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian medium dan tinggi. Fitofarmaka harus mencantumkan logo dan tulisan “Fitofarmaka

Logo Fitofarmaka:
Logo berupa “Jari-jari daun (yang kemudian membentuk bintang)”, dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah/pembungkus/brosur; dicetak warna hijau diatas dasar putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo; tulisan “Fitofarmaka” harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan “Fitofarmaka”.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Related Posts:


Or

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik tombol subscribe di bawah untuk berlangganan gratis, dengan begitu Anda akan mendapat artikel terbaru via email dari www.faikshare.com


4 comments:

zan P O P on May 14, 2010 at 6:15 PM said...

tanya sob...klo obat Herbal di campur sama bahan kimia lain ga ya,soalnya saya lebih suka membeli obat Herbal tp saya ragu apakah ada bahan kimia nya seperti obat2 generik

FaiK Fauzi MuLaCheLLa on May 14, 2010 at 7:41 PM said...

@ Mas Zan Insurgent: Ngga Mas, obat herbal hanya berisi bahan2 alamai (herbal) tidak mengandung zat kimia.

Tapi kita harus tetap waspada terhadap produsen nakal yang menambahkan bahan obat (zat kimia) dalam produk herbalnya..

Pastikan obat herbal/tradisional yang kita konsumsi terjamin kualitasnya dan dari pprodusen yang terpercaya..

demikian mas Zan. semoga bisa membantu..

Rinda on May 16, 2010 at 6:32 AM said...

duh kalo minum jamu dr ayu gendong gitu ga bhya kan?

coz miss sng bgt minum jamu di ayu gendong gitu,malah lbh bgs efeknya bwt bdan ^_^

FaiK Fauzi MuLaCheLLa on May 17, 2010 at 8:53 AM said...

@Miss: iya minum jamu gendong jg baik buat kesehatan kita tapi itu, tergantung mbak, kenapa? sekarang banyak banget produsen jamu gendong "nakal" yg mencampurkan bahan obat sintesis ke dalam jamu yg akan dijajakannya.

jadi semuanya tergantung ma si pembuat jamunya..

sebelumnya. pastikan produsen jamu gendong itu adalah yang sudah terpercaya,,

demikian miss, semoga bisa membantu yah...

Blog Award

 

FaiK Share. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution of FaiK theme by FaiK MuLaCheLLa | Distributed by Blogger Templates Blog Corp